• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Jan 2026
0 0
0

Polsek Tarakan Timur amankan pelaku bersama barang bukti. (foto: IST)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

TARAKAN – Seorang warga di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal inisial J (36), tega membacok kepala korban inisial H (32) dengan senjata tajam, setelah menanyakan uang pembuatan perahu dan keberadaan adik korban. Namun tidak mendapatkan kejelasan.

Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di teras rumah pelaku Jalan Binalatung, RT 11, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.

Awalnya korban sedang membentang rumput laut di depan rumah pelaku yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat bettang. Pelaku kemudian memanggil korban untuk menemui ibu pelaku.

“Kemudian pelaku datang mencari dan memanggil korban dengan berkata “kau dipanggil mama ku ke rumah”,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Timur, IPTU Muhammadong dalam konferensi pers di Mapolsek Tarakan Timur, Rabu (7/1/2026).

Mendengar panggilan itu korban kemudian pergi ke rumah pelaku. Sampai di rumah, korban langsung menemui ibu pelaku yang sedang berada di kiosnya dan sempat berbincang.

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dalam kondisi emosi dan menanyakan perihal uang pembuatan perahu serta keberadaan adik korban.

“Datang pelaku sambil marah-marah dengan berkata “bagaimana uang pembuatan perahuku ini? Kemudian ditanya lagi “Mana si Madi?” lalu korban menjawab “Aku tidak tahu,” tutur Muhammadong.

Setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba keluar dengan membawa barang lalu menghantamkan ke kepala korban yang sedang duduk membelakangi pintu kios.

Akibat serangan tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Kejadian itu disaksikan langsung oleh ibu pelaku yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek dan retak pada tulang kepala bagian dahi hingga sisi kanan kepala.

Petugas Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya. Pelaku ditemukan bersembunyi di dapur, tepatnya di samping kulkas.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang karet, satu lembar kaos lengan pendek warna putih biru, serta satu lembar celana pendek bermotif kotak-kotak milik korban.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh permasalahan pembuatan perahu antara pelaku dengan adik korban yang tidak sesuai keinginan pelaku, serta kecurigaan bahwa korban menyembunyikan adiknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun. Subsider Pasal 466 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kapolsek Tarakan Timur turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu hoaks, senantiasa menjaga toleransi dan kerukunan, serta memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui Call Center 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (jkr)

Tags: #penganiayaan#polisi#polrestarakan#polri#polsektarakantimur#tersangka

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

BONE – Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antar daerah, Senin (7/9/2026). Bertempat di Rumah...

Read moreDetails

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan