• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
07 Jan 2026
0 0
0

Polsek Tarakan Timur amankan pelaku bersama barang bukti. (foto: IST)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

TARAKAN – Seorang warga di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal inisial J (36), tega membacok kepala korban inisial H (32) dengan senjata tajam, setelah menanyakan uang pembuatan perahu dan keberadaan adik korban. Namun tidak mendapatkan kejelasan.

Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di teras rumah pelaku Jalan Binalatung, RT 11, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur.

Awalnya korban sedang membentang rumput laut di depan rumah pelaku yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat bettang. Pelaku kemudian memanggil korban untuk menemui ibu pelaku.

“Kemudian pelaku datang mencari dan memanggil korban dengan berkata “kau dipanggil mama ku ke rumah”,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Timur, IPTU Muhammadong dalam konferensi pers di Mapolsek Tarakan Timur, Rabu (7/1/2026).

Mendengar panggilan itu korban kemudian pergi ke rumah pelaku. Sampai di rumah, korban langsung menemui ibu pelaku yang sedang berada di kiosnya dan sempat berbincang.

Tiba-tiba pelaku mendatangi korban dalam kondisi emosi dan menanyakan perihal uang pembuatan perahu serta keberadaan adik korban.

“Datang pelaku sambil marah-marah dengan berkata “bagaimana uang pembuatan perahuku ini? Kemudian ditanya lagi “Mana si Madi?” lalu korban menjawab “Aku tidak tahu,” tutur Muhammadong.

Setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan tiba-tiba keluar dengan membawa barang lalu menghantamkan ke kepala korban yang sedang duduk membelakangi pintu kios.

Akibat serangan tersebut, korban tersungkur bersimbah darah dan tidak sadarkan diri. Kejadian itu disaksikan langsung oleh ibu pelaku yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek dan retak pada tulang kepala bagian dahi hingga sisi kanan kepala.

Petugas Polsek Tarakan Timur yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya. Pelaku ditemukan bersembunyi di dapur, tepatnya di samping kulkas.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang bergagang karet, satu lembar kaos lengan pendek warna putih biru, serta satu lembar celana pendek bermotif kotak-kotak milik korban.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh permasalahan pembuatan perahu antara pelaku dengan adik korban yang tidak sesuai keinginan pelaku, serta kecurigaan bahwa korban menyembunyikan adiknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun. Subsider Pasal 466 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kapolsek Tarakan Timur turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu hoaks, senantiasa menjaga toleransi dan kerukunan, serta memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui Call Center 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (jkr)

Tags: #penganiayaan#polisi#polrestarakan#polri#polsektarakantimur#tersangka

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

by Redaksi Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah...

Read moreDetails

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

10 Juni 2026

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Gubernur Dukung Pembentukan Kanwil Imigrasi Mandiri, Siapkan Lahan Terpadu 20 Hektare

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan