TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggelar pertemuan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Kamis (14/4/2025).
Rapat ini dalam rangka percepatan penyelesaian pembahasan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara tahun 2025-2035.
Rapat yang dipimpin oleh Herman, S.Pi ini dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST serta unsur anggota Pansus I. Yaitu Alimuddin, ST, H. Hamka, M.H, Anto dan H. Ali Akbar.
Rapat ini kembali mengkaji ulang seluruh isi Ranperda dengan harapan seluruh masukan dari masing-masing Kab/Kota dapat terakomodir dengan baik.
Pansus I DPRD Kaltara menghadirkan perwakilan Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten dan kota serta didampingi tim pakar dari Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Diharapkan Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat serta menjadi pedoman dalam pengembangan pariwisata di Kaltara. Sehingga mampu menciptakan daya saing dan juga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar dalam sektor pariwisata.
Usai dilaksanakan pertemuan, selanjutnya Pansus I DPRD Kaltara akan melakukan pengkajian kepada tim penyusun naskah akademik. Kemudian melakukan harmonisasi Ranperda ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang berada di Samarinda. (hms)
Sumber: Humas Setwa DPRD Kaltara
Discussion about this post