• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Hj. Rahmawati Zainal Paliwang Apresiasi dan Kawal Kebijakan Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
12 Jan 2025
0 0
0

Anggota DPR RI Fraksi Gerindta, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang saat berdiskusi dengan pelaku UMKM di Kaltara. (foto: IST)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang mengapresiasi dan siap mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus piutang macet bagi UMKM di perbankan milik negara.

Hal itu disampaikan Hj. Rahmawati Zainal Paliwang melalui Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Ngewa.

BacaJuga

Kawal Kasus Penyekapan Mahasiswi Nunukan di Makassar, Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Desak Hukuman Setimpal bagi Pelaku

25 Mei 2026

Ketua PURT DPD RI, H. Hasan Basri Serahkan Bantuan Kurban ke Sejumlah Masjid di Kaltara

25 Mei 2026

Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

21 Mei 2026

Program ini, menurut legislator asal Kaltara ini, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meringankan beban masyarakat terutama pelaku UMKM sebagai salah satu instrumen penggerak roda perekonomian.

Meski demikian, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang juga mengharapkan agar perlu dilakukan upaya antisipasi agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangannya dan tidak menunggu kebijakan serupa di masa mendatang.

“Ibu Hj. Rahrawati menilai kebijakan ini sangat baik. Meski begitu pihaknya akan menyampaikan bahwa perlu juga mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekedar menunggu kebijakan-kebijakan serupa di masa yang akan datang,” ujarnya, Jumat (10/1/2024).

Berdasarkan informasi dari Kementerian UMKM yang diperoleh Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, penghapusan piutang macet ini hanya berlaku bagi UMKM yang masuk dalam daftar penghapusan piutang UMKM di bank milik negeri atau Himbara.

Hal itu berdasarkan payung hukum yang disetujui oleh pemerintah saat ini di bawah Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk afirmatif action serta wujud komitmen dan konsistensi negara dalam meringankan beban rakyat itu khususnya para UMKM.

Adapun ketentuannya, menurut Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, adalah pelaku UMKM yang memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM.

“Di situ disebut bahwa maksimal piutang adalah Rp 500 juta. Kedua UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki bank Himbara 5 tahun yang lalu sebelum PP yang kami sebutkan tadi ditetapkan. Ketiga nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar serta tidak lagi memiliki agunan,” ungkapnya.

Adapun bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tidak masuk dalam kriteria penghapusan piutang. Karena telah memiliki asuransi atau jaminan.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tidak mendapatkan kebijakan penghapusan piutang, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang menyarankan dapat mengakses fasilitas pinjaman melalui KUR agar dapat tumbuh dan berkembang.

Informasi dari Kementerian UMKM yang diperoleh Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, penerima KUR di bawah Rp 100 juta tidak perlu menggunakan agunan dan hanya dikenakan bunga flat 6 persen.

Sebagai perwakilan masyarakat, di DPR, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang juga berkomitmen untuk terus mengawal serta memberikan akses dan informasi kepada masyarakat, khususnya pengusaha UMKM terkait dengan program penghapusan piutang UMKM ini. (jkr)

Tags: #dpr-ri#legislatorkaltara

Discussion about this post

  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Peringati HUT PMK, Satpol PP dan Satlinmas, Plt Wali Kota Tarakan Tekankan Kesiapsiagaan dan Sinergi

by Redaksi Jendela Kaltara
26 Mei 2026
0

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran ke-107, Satpol PP ke-76, dan...

Read moreDetails

Sekolah Rakyat jadi Upaya Pemerataan Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu di Tarakan

26 Mei 2026

Sekolah Rakyat jadi Upaya Pemerataan Pendidikan bagi Warga Kurang Mampu di Tarakan

26 Mei 2026

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

26 Mei 2026

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

26 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan