• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kapolda Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Mei 2023
0 0
0

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H, S.I.K, M.Si (tengah) didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K, M.H (kiri) memperlihatkan barang bukti. (foto: Humas Polda Kaltara)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K, M.H, melaksanakan press release kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, Rabu (24/5/2023).

Dalam kegiatan yang berlangsung di diselasar Mako Polresta Bulungan, Kapolda menyampaikan kronologis kejadian.  Di mana pada 19 Mei 2023, sekitar pukul 07.15 WITA di UPTD Panti Sosial Tresna Werda Marga Rahayu, Jalan Kakak Tua, Tanjung Selor, dengan korban atas nama U (88).

BacaJuga

Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm

Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm

8 Juni 2023

Keren, Inovasi e-TJSLP Dorong Transparansi CSR Perusahaan

7 Juni 2023
Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bupati Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila

3 Juni 2023

Pelaku E (36) dengan menggunakan sepeda motor jenis Revo dengan Nopol KU 4212 AF, menuju wisma dimana korban berada. Awalnya pelaku mengajak ngobrol korban lalu menawarkan untuk memijat kaki korban di dalam kamar.

Setiba dikamar, pelaku menyuruh korban untuk berbaring namun korban menolak hingga handuk yang dipakai korban terbuka hingga membuat tersangka ingin menyetubuhi korban.

Dikarenakan korban menolak, pelaku memukul jidat dan pelipis korban dengan menggunakan tangan kosong hingga korban lemah. Pelaku pun dengan mudah menyutubuhi korban.

Dikarenakan terdengar suara, pelaku segera bergegas dan mengacungkan golok kepada orang yang berada di luar kamar dan segera melarikan diri.

Adapun pasal yang dipersangkakan dan ancaman pidana kepada pelaku adalah pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun subsider penganiayaan jika menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP Pidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah unit motor jenis Honda Revo dengan Nopol KU 4212 AF, satu buah helm warna hitam hijau, satu buah golok, satu buah jaket warna hitam, satu buah jaket warna hijau dan satu buah sandal slop warna hitam.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga keamanan, minimal di lingkungan dan wilayahnya masing – masing. (*)

Sumber: Humas Polda Kaltara

Terkait

Tags: #penganiayaan#poldakaltara

Discussion about this post

  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan Camat dan Lurah Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengambil Hikmah di Balik Musibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm
Bulungan

Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Juni 2023
0

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengawali harinya dengan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat. Anggota satuan lalu...

Read more

Keren, Inovasi e-TJSLP Dorong Transparansi CSR Perusahaan

7 Juni 2023

Wabup Hanafiah Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda Perubahan Nomor 16 Tahun 2018

6 Juni 2023

Mukhlis Ramlan Apresiasi Respon Cepat Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Terhadap Penanganan Pasien GSB

6 Juni 2023

Bupati Resmikan Gedung Baru SDN 007 dan SMPN 02 Lumbis

3 Juni 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In