TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan segera menyerahkan Jalan Aki Balak kepada Pemerintah Pusat sebagai jalan nasional.
Saat ini, Pemkot Tarakan sedang menyiapkan administrasi untuk penyerahan aset tersebut. Karena Pemerintah Pusat menginginkan aset jalan yang diserahkan harus dilengkapi dengan sertifikat.
“Tanahnya itu memang diharapkan dalam bentuk sertifikat. Makanya lagi kita siapkan administrasinya untuk proses itu,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pandariansyah.
“Mudah-mudahan tidak waktu yang lama sudah kita siapkan, karena ada beberapa segmen jalan yang memang perlu diinventaris lagi,” lanjutnya saat diwawancarai awak media, belum lama ini.
Meski Jalan Aki Balak sedang dalam perbaikan oleh Pemkot Tarakan, Pandariansyah memastikan hal itu tidak menjadi masalah. Panjang jalan Aki Balak sendiri diperkirakan mencapai 7,2 kilometer.
“Enggak masalah itu, tetap jalan,” imbuhnya.
Progres perbaikan jalan Aki Balak sendiri, menurut Pandariansyah, sedang dilakukan. Namun, pihaknya terkendala material yang belum masuk karena berasal dari luar Tarakan.
Menurut Pandariansyah, perbaikan dilakukan sesuai kondisi kerusakan badan jalan. Dengan demikian, tidak semua segmen jalan diperbaiki. Untuk kegiatan ini, pihaknya Pemkot Tarakan menyiapkan anggaran sekira Rp 8 miliar lebih.
Jika telah diserahkan, maka Jalan Aki Balak menjadi jalan nasional bersama Jalan P. Aji Iskandar yang membentang mulai kelurahan Karang Anyar sampai ke Juwata Laut. (jkr)
Discussion about this post