• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

KAH Dkk Divonis Tidak Bersalah, Mukhlis Ramlan Harap Semua Pihak Hormati Putusan PT Samarinda

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Jun 2022
0 0
0

Muklis Ramlan S.H (kanan) mendampingi KAH saat bebas dari Lapas Tarakan. (foto: Istimewa)

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, KH, SD dan HR, pada Senin (30/5/2022).

Melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Samarinda, putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding.

BacaJuga

Lantamal XIII Tarakan Kembali Musnahkan Balpress dan Barang Ilegal Lainnya

28 Januari 2023

Kuasa Hukum Pengelola GTM akan Tempuh Upaya Hukum

20 Januari 2023

Kuasa Hukum Kurator PT Gusher Layangkan Somasi ke Pengelola GTM, Minta Aset Dikosongkan

20 Januari 2023

Melalui putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari  Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022  yang dimintakan banding.

Dengan putusan itu, KAH, SD dan HR divonis bebas dari tuduhan yang disangkakan jaksa dan berhak keluar dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Mereka pun telah bebas sejak Rabu (1/6/2022) dini hari sekira pukul 00.08 WITA.  

Turut hadir saat bebasnya KAH di Lapas Tarakan, Mukhlis Ramlan S.H selaku Penasehat Hukum KAH. Ia pun menyambut baik putusan PT Samarinda tersebut yang membebaskan KAH yang juga menjabat Wakil Presiden Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) itu dari dakwaan.

“Perjalanan panjang kasus yang dialami oleh kliennya hingga keluar putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 7/PID.TPK/2022/PT Samarinda tanggal 30 Mei 2022, yang membatalkan putusan PN Samarinda No.11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Samarinda taggal 30 Maret 2022, yang menyatakan kliennya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan, membebaskan dari segala dakwaan, dan memulihkan hak kedudukan harkat dan martabat serta memerintahkan untuk dikeluarkan dari tahanan,” ujar Mukhlis Ramlan.  

“Tentu hal ini meyakinkan kita semua bahwa keadilan itu masih ada dan semua proses hukum sejak awal klien kami ikuti hingga vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Tinggi Samarinda yang hasilnya menyatakan klien kami tidak bersalah dan harapan kami tentu semua pihak menghormati putusan tersebut karena kasus ini sudah masuk ke ruang publik, tentu proses rehabilitasi nama baik KAH kita harapkan bersama,” lanjut Mukhlis Ramlan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu (1/6/2022).

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tarakan Harismand mengaku akan melaporkan terlebihdulu hasil putusan Pengadilan Tinggi Samarinda kepada pimpinannya secara berjenjang untuk menentukan sikap apakah akan melakukan upaya kasasi atau tidak

“Untuk selanjutnya kami akan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang karena masih ada waktu 14 hari untuk menyatakan sikap kita kasasi dari penuntut umum. Kita menunggu putusan dari pimpinan dulu,” ungkapnya ditemui awak media usai menyaksikan keluarnya KH, SD dan HR dari Lapas Tarakan.  (jkr)

Terkait

Tags: #kah#karangrejo#lahan#markup#muklisramlan#tarakan

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Malinau

Polres Malinau Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang dengan Selamat

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Januari 2023
0

MALINAU - Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim berhasil menemukan seorang anak di bawah umur bernama Teri...

Read more

Dapat Gelar Warga Kehormatan DAD, Deddy Sitorus Terharu

28 Januari 2023

Lantamal XIII Tarakan Kembali Musnahkan Balpress dan Barang Ilegal Lainnya

28 Januari 2023

Deddy Sitorus Serahkan Bantuan untuk SMP Katolik Tarakan

28 Januari 2023

Courtesy Call dengan Dirjen Migas, Hasan Basri Singgung Pendistribusian LPG 3 Kg untuk Masyarakat

28 Januari 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pbporprov #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #rsudtarakan #senatorkaltara #sepakbola #smartcity #sumateraselatan #tarakan #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In