KAH Dkk Divonis Tidak Bersalah, Mukhlis Ramlan Harap Semua Pihak Hormati Putusan PT Samarinda
TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa perkara ...
TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa perkara ...
TARAKAN - KAH dan dua terdakwa lainnya HR dan SD, bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan pada ...
TARAKAN - Minggu pagi (9/2/2025) di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Tarakan, terasa berbeda. Suasana riang dan tawa anak-anak terdengar di...
Read moreDetails