TARAKAN – Tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menemukan barang bukti yang diduga milik HSB.
Sebelumnya pria yang masih aktif sebagai anggota Polri berpangkat Briptu itu, disangkakan melanggar Undang-Undang Minerba atas dugaan illegal minning atau melakukan penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Tidak hanya itu, dari hasil penyidikkan, pria yang juga dikenal pengusaha muda sukses di Kaltara ini diduga menjalankan beberapa bisnis ilegal lainnya. Seperti pakaian bekas, daging dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkait dugaan illegal mining, HSB telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. Polda Kaltara juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk menguatkan sangkaan tersebut.
Bahkan barang bukti masih terus ditemukan. Terbaru, Polda Kaltara mengamankan 1 unit mobil mewah merk Toyota Fortuner warna putih tanpa pelat. Diduga, mobil tersebut milik HSB yang akan diberikan kepada seseorang.
Barang bukti itu telah diamankan di Mako Polda Kaltara dan ikut dirilis dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Atdityaya, Senin (9/5/2022).
“Tadi malam Timsus Penyidikan dapat temuan satu unit mobil Fortuna dimana dari laporan adalah diduga milik HSB yang diberikan kepada seseorang,” ungkap Kapolda Kaltara, melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan.
Namun, perwira menengah kepolisian berpangkat melati dua itu masih belum bisa membeberkan nama orang yang mendapatkan mobil tersebut. Pihaknya masih didalami hal itu.
“Masih didalami tapi sudah diamankan di Polda Kaltara,” ujarnya.
Menurutnya, saat proses pengamanan kendaraan, pemilik tidak ada di lokasi. Jika ternyata terbukti, maka pemilik kendaraan Fortuner tanpa identitas plat nomor polisi tersebut potensi ikut diperiksa.
“Karena mungkin tahu HSB sudah ditangkap jadi ditinggalkan di tempat,” jelas Hendy.
Hendy juga belum bisa membeberkan keterkaitan mobil dengan kasus yang menjerat HSB. Pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
Saat ini mobil mobil Fortune tersebut ikut diamankan di Polda Kaltara bersama sejumlah exapator dan truk usai kegiatan rilis pers yang disampaikan Kapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) siang tadi.
Dengan diamankannya Fortuner, total 3 unit mobil diduga milik HSB diamankan. Sebelumnya telah diamankan 1 unit mobil mobil Honda Civis dan 1 Unit mobil Toyota Alhard di Tarakan. (jkr)
Discussion about this post