• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Wali Kota Tegaskan Beli Pertalite Pakai Jeriken Harus Ada Rekomendasi dari Dinas Terkait

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Apr 2022
0 0
0
Wali Kota Tegaskan Beli Pertalite Pakai Jeriken Harus Ada Rekomendasi dari Dinas Terkait

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memimpin pertemuan dengan Pertamina dan pengelola SPBU dan APMS. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memfasilitasi Pertamina dalam menyosialisasikan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Terhitung sejak ditetapkan, bensin RON 90 atau Pertalite resmi menjadi JBKP atau BBM penugasan menggantikan bensin RON 88 atau Premium yang sudah ditiadakan.

BacaJuga

Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 53 Persen

3 Juni 2026

Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

3 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, Plt Wali Kota Tarakan Ingatkan Pentingnya Persatuan di Tengah Geopolitik Global

1 Juni 2026

Pertamina melalui Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan juga mulai menyosialisasikan aturan itu kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Agen Premium dan Solar (APMS) di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Jumat (8/4/2022).

Wali Kota menegaskan bahwa dengan aturan itu, tidak diperbolehkan lagi membeli Pertalite di tempat penyalur menggunakan jeriken. Kecuali nelayan atau usaha lain dengan harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.

“Yang penugasan ini kan itu tidak boleh lagi pakai jeriken, kecuali tadi ada rekomendasi dari Pemerintah Kota, seperti nelayan, speedboat, transportasi laut, ada lagi usaha mikro kecil seperti mesin parut kelapa,” ujar Wali Kota kepada awak media.

“Kalau nelayan dari Dinas Perikanan, termasuk nanti di situ direkomendasi ditunjuk di mana tempatnya, berapa jumlah kuotanya,” lanjutnya.

Wali Kota berharap stok BBM tercukupi. Yang perlu diawasi ada pengaturan penyalurannya karena dikhawatirkan dimanfaatkan pengetap.

Karena itu, Wali Kota mengharapkan peran pengelola SPBU maupun APMS dan pihak Pertamina untuk mengawasi penyaluran sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan Azri Ramadan menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya adalah bentuk sosialisasi kepada pemerintah dan pengelola SPBU serta APMS akan aturan yang berlaku saat ini.

Karena itu, tidak dibenarkan lagi membeli dengan jeriken, karena Pertalite kini menjadi JBKP, perlakuannya sama seperti premium. Hanya diperbolehkan bagi nelayan dengan mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait.  

“Nelayan pakai wadah harus dibarengi dengan rekomendasi sesuai dengan SKPD terkait. Kalau misalnya nelayan, Dinas Perikanan, kalau misalnya dia pertanian yang Dinas Pertanian,” ungkapnya.

Pihaknya siap memberikan sanksi jika mendapati SPBU yang tidak menjalankan aturan. Sanksi diberikan sesuai tahapan.

“Kalau sanksi terberat untuk SPBU bisa sampai dengan pemutusan hubungan usaha,” tegasnya.

Sedangkan terhadap masyarakat, menurut Azri Ramadan, jika tertangkap, Azri Ramadan menegaskan bisa diberikan sanksi pidana dan akan berurusan dengan polisi. (jkr)

Tags: #apms#bbmpenugasan#khairul#pemkottarakan#pertalite#pertamina#spbu#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

by Redaksi Jendela Kaltara
4 Juni 2026
0

TARAKAN - Polres Tarakan bergerak cepat merespons terjadinya bencana tanah longsor yang menutup akses warga di Jalan Aki Balak Gang...

Read moreDetails

Tinjau Gedung Baru BPSDM, Sekprov Ingin ASN Segera Tempati Fasilitas yang Lebih Layak

3 Juni 2026

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya dan Pariwisata

3 Juni 2026

Progress Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 53 Persen

3 Juni 2026

Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

3 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan