• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 955,14 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Apr 2022
0 0
0

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

Sebanyak 996,6 gram barang bukti sabu dan 4 tersangka diamankan pada beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 955,14 gram dimusnahkan. Sisanya, 0,9 gram, untuk pengujian di laboratorium.

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (21/4/2022) di Mako Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke wadah berisikan air yang sudah disiapkan.

Hadir dalam acara itu Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima dan Kepala BNNK Tarakan.

“Ada 4 tersangka dengan barang bukti yang semuanya seberat 966,6 gram dan disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk barang bukti yang dibawa ke lab,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya di hadapan awak media.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga laporan polisi ditindaklanjuti dengan menangkap 4 tersangka.  

“Ada 3 laporan polisi yaitu LPB Nomor 113/IV/2022 dengan tersangka FA, yang kedua LPA Nomor 90/III/2022 tanggal 17 Maret 2022 dengan tersangka BU, ketiga LPA Nomor 84/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 dengan tersangka MU alias AD, itu ada dua tersangka,” ujar Kasat Reskoba Ipda Dien Fafrur Romadhoni menambahkan.

Pihaknya juga masih mendalami kasus ini dan mengincar target lainnya. Diperkirakan Dien, DPO berada di daerah Sulawesi.  Pengejaran terkendala karena jaringan mereka terorganisir.

Menurut Dien, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirimkan barang haram ini ke Pare-pare dengan menyimpannya dalam stayrofoam  box yang dibungkus kardus.

Sulitnya, pengiriman tidak dilakukan langsung oleh tersangka, melainkan melalui buruh yang tidak mengetahui siapa pengirimnya. Buruh hanya melaksanakan tugasnya mengangkut barang tersebut ke kapal.

“Sedangkan pada saat penangkapan mungkin ada kebocoran atau apa dari tersangkanya yang di sini atau dari keluarga, jadi di daerah Sulawesi tersebut kabur semua,” tuturnya.

Dalam kesempatan, Dien juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kita tidak main-main dalam melakukan pengukapan ataupun penindakan hal apapun itu yang berhubungan dengan narkotika. Dibuktikan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengungkapan lumayan untuk kualitas dan kuantitas,” tuturnya.

Sementara itu, dalam hal penegakkan aturan terhadap tersangka kasus narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima menegaskan pihaknya juga tidak main-main.

“Kalau terkait dengan kasus narkotika khususnya sabu-sabu, kami Kejaksaan tidak pernah main-main dan kami lihat perbuatannya seperti apa pelakunya. Kalau dia pemula kita masih beri pertimbangan. Tapi rata-rata pasti berat,” tuturnya.

Tuntutan paling tinggi, menurut Adam Saimima, 20 tahun atau seumur hidup. Tuntutan itupun sudah pernah dituntut pihaknya dalam perkara sabu yang ditangani.

Selain melainkan tindakan refrensif berupa penuntutan, pihaknya juga melakukan upaya persuasif dengan mengimbau masyarakat dan sekolah tentang bahaya narkoba. (jkr)

Tags: #kejaritarakan#narkotika#pemusnahan#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

by Redaksi Jendela Kaltara
26 April 2026
0

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT....

Read moreDetails

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Dukung Pantai Ratu Intan Dikelola Swasta, DPRD Tarakan Harap Sebelum Diserahkan, Fasilitas Diperbaiki

25 April 2026

Buka KaShaFa 2026, Wakil Wali Kota Tarakan Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan