• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti 955,14 Gram Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Apr 2022
0 0
0

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah berisikan air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali memusnahkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya.

Sebanyak 996,6 gram barang bukti sabu dan 4 tersangka diamankan pada beberapa waktu lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 955,14 gram dimusnahkan. Sisanya, 0,9 gram, untuk pengujian di laboratorium.

BacaJuga

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

18 Juni 2026

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pemusnahan dilakukan pada Kamis (21/4/2022) di Mako Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke wadah berisikan air yang sudah disiapkan.

Hadir dalam acara itu Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima dan Kepala BNNK Tarakan.

“Ada 4 tersangka dengan barang bukti yang semuanya seberat 966,6 gram dan disisihkan sebanyak 0,9 gram untuk barang bukti yang dibawa ke lab,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam keterangannya di hadapan awak media.

Kasus ini berhasil diungkap Satuan Reskoba Polres Tarakan beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga laporan polisi ditindaklanjuti dengan menangkap 4 tersangka.  

“Ada 3 laporan polisi yaitu LPB Nomor 113/IV/2022 dengan tersangka FA, yang kedua LPA Nomor 90/III/2022 tanggal 17 Maret 2022 dengan tersangka BU, ketiga LPA Nomor 84/III/2022 tanggal 9 Maret 2022 dengan tersangka MU alias AD, itu ada dua tersangka,” ujar Kasat Reskoba Ipda Dien Fafrur Romadhoni menambahkan.

Pihaknya juga masih mendalami kasus ini dan mengincar target lainnya. Diperkirakan Dien, DPO berada di daerah Sulawesi.  Pengejaran terkendala karena jaringan mereka terorganisir.

Menurut Dien, dalam menjalankan aksinya, tersangka mengirimkan barang haram ini ke Pare-pare dengan menyimpannya dalam stayrofoam  box yang dibungkus kardus.

Sulitnya, pengiriman tidak dilakukan langsung oleh tersangka, melainkan melalui buruh yang tidak mengetahui siapa pengirimnya. Buruh hanya melaksanakan tugasnya mengangkut barang tersebut ke kapal.

“Sedangkan pada saat penangkapan mungkin ada kebocoran atau apa dari tersangkanya yang di sini atau dari keluarga, jadi di daerah Sulawesi tersebut kabur semua,” tuturnya.

Dalam kesempatan, Dien juga menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.

“Kita tidak main-main dalam melakukan pengukapan ataupun penindakan hal apapun itu yang berhubungan dengan narkotika. Dibuktikan dengan pengungkapan sebelum-sebelumnya, Alhamdulillah kita berhasil melakukan pengungkapan lumayan untuk kualitas dan kuantitas,” tuturnya.

Sementara itu, dalam hal penegakkan aturan terhadap tersangka kasus narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Adam Saimima menegaskan pihaknya juga tidak main-main.

“Kalau terkait dengan kasus narkotika khususnya sabu-sabu, kami Kejaksaan tidak pernah main-main dan kami lihat perbuatannya seperti apa pelakunya. Kalau dia pemula kita masih beri pertimbangan. Tapi rata-rata pasti berat,” tuturnya.

Tuntutan paling tinggi, menurut Adam Saimima, 20 tahun atau seumur hidup. Tuntutan itupun sudah pernah dituntut pihaknya dalam perkara sabu yang ditangani.

Selain melainkan tindakan refrensif berupa penuntutan, pihaknya juga melakukan upaya persuasif dengan mengimbau masyarakat dan sekolah tentang bahaya narkoba. (jkr)

Tags: #kejaritarakan#narkotika#pemusnahan#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Tarakan Gandeng Kabupaten Bone Penuhi Kebutuhan Daging Sapi

by Redaksi Jendela Kaltara
9 September 2026
0

BONE – Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Bone melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama antar daerah, Senin (7/9/2026). Bertempat di Rumah...

Read moreDetails

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026
Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

8 September 2026
150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

150 PNS Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

8 September 2026

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan