• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Muklis Ramlan Temukan Kesalahan dalam Resume Medis, Wadir RSUD Tarakan Akui Salah Ketik, Ada Bukti Hasil Pemeriksaan PCR

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Feb 2021
0 0
0
Muklis Ramlan Laporkan RSUD Tarakan ke Polres atas Dugaan Kelalaian Terhadap Almarhum Ibundanya

Muklis Ramlan merupakan anak dari almarhum Megawati. (foto : Istimewa)

0
SHARES
485
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kasus dugaan kelalaian yang dilaporan Muklis Ramlan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, masih berproses di Kepolisian Resor (Polres) Tarakan.

Terbaru, kedua pihak bertemu di Mako Polres Tarakan pada Sabtu (20/2/2021) untuk mendengar penjelasan RSUD Tarakan terkait resume medis pasien almarhum Megawati yang merupakan ibu Muklis Ramlan.

BacaJuga

Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar

16 Agustus 2025

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

13 Agustus 2025
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara Inkrah

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara Inkrah

8 Agustus 2025

Muklis Ramlan sendiri menemukan kesalahan dalam resume medis terkait waktu dikeluarkannya hasil pemeriksaan PCR. Ia menilai hasil itu mendahului pemeriksaan.

“Ada hal yang membuat kami menjadi sangat yakin bahwa ini adalah sebuah kejahatan terstruktur yang nanti dibuktikan penyidik, bahwa ternyata hasil resume medis ibu saya itu hasilnya mendahului pemeriksaan,” tegasnya kepada awak media, ditemui usai pertemuan.

Dibeberkan Muklis Ramlan, berdasarkan resume medis, almarhum ibunya dinyatakan positif Covid-19 pada 22 Desember 2020. Padahal ibunya baru masuk rumah sakit pada 8 Januari 2021.

“Masuknya tanggal 8 Januari, kenapa bisa positifnya tanggal 22 Desember 2020? Ini yang dia tadi bantah sendiri hasilnya. Jadi bagaimana mungkin nyawa orang di copy paste hasilnya,” tegasnya.

Maka Muklis Ramlan menganggap hal ini sudah satu rangkaian kejahatan yang betul-betul meyakinkan pihaknya sebagai keluarga korban, bahwa ada hal yang ditutupi pihak rumah sakit sehingga permintaan pihak keluarga Muklis Ramlan terhadap rekam medis, tidak mau diberikan.

Dengan bukti itu, Muklis Ramlan menegaskan pihaknya akan terus mengejar dan membuktikannya baik di tingkat penyidik hingga kejaksaan dan pengadilan, bahwa ada hal yang tidak benar dalam pelayanan rumah sakit.

Muklis Ramlan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.

“Saya percaya sepenuhnya penyidik dengan profesionalitasnya bekerja, mudah-mudahan segera terungkap, satu kata bahwa saya betul-betul kecewa dan saya akan tempuh jalur apapun untuk membongkar ini semua, baik Ombudsman, Komnas HAM, kepolisian dan segalanya akan kita tempuh,” tegasnya.

Wakil Direktur (Wadir) RSUD Tarakan dr. H. Andi Rizal Sp.Rad menilai kesalahan itu lebih kepada petugas medis yang salah ketik. Adapun hasil pemeriksaan PCR nya memang menyatakan almarhum Megawati positif Covid-19.  

Pihak RSUD Tarakan sendiri dalam pertemuan itu menghadirkan dokter yang menangani almarhum ibunya Megawati, ketika masih dirawat di RSUD Tarakan.

“Saya akui memang itu kami salah ketik dalam hal ini. Tapi untuk membuktikan itu kami ada bukti berupa hasil pemeriksaan PCR. Kami sudah laporkan ke Dinas Kesehatan Kota dan Kemenkes dalam hal ini hasilnya itu secara online,” terangnya kepada awak media.

Menurut Andi Rizal, resume medis sudah diserahkan kepada keluarga korban sebelum dilakukan pertemuan tersebut. Karena menjadi kewajiban rumah sakit untuk memberikan resume medis kepada pasien yang dirawat, yang mencatat identitas, riwayat penyakit, analisis, obat-obatan yang diberikan serta tindakan yang dilakukan kepada pasien. 

Adapun terhadap rekam medis, RSUD Tarakan tidak bisa memberikan. Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum RSUD Tarakan Syafruddin. Kliennya berpatokkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.

“Di dalam aturan Perundang-Undangan Permenkes 269 itu secara eklusif disebutkan bahwa rekam medis tidak dapat dikeluarkan begitu saja, tapi kalau resume medis, itu ringkasan, bisa kita keluarkan. Beberapa waktu yang lalu pihak dari pak Muklis sudah minta dan sudah diberikan oleh rumah sakit,” tegasnya.

Karena sudah proses hukum, ia meminta agar kepolisian diberikan kesempatan untuk melakukan investigasi, apakah benar terjadi pelanggaran di dalam penanganan almarhum ibunda Muklis Ramlan. 

Jika memang ditemukan, Syafruddin mempersilahkan untuk dilanjutkan. Namun jika tidak terbukti, pihaknya meminta agar kasus ini ditutup. 

“Apapun hasilnya dari pihak kepolisian pihak rumah sakit siap menerima. Dan kita sudah pro aktif untuk memberikan penjelasan-penjelasan itu. Sebenarnya di dalam rekam medis tidak ada hal yang disembunyikan, cuma kita taat pada aturan,” tuturnya. (jkr-1)

Tags: #muklisramlan#polrestarakan#rsudtarakan

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan