TARAKAN – Batas waktu tinggal menghitung hari. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) mematok Senin (10/8/2026) sebagai tenggat akhir penyerahan Technical Delegate (TD) dan Technical Handbook (THb).
Ketua Panwasrah, Dr. Wiyono Adie, SE., MPPM, menegaskan tidak ada perpanjangan lagi. Cabang olahraga yang sampai tanggal itu belum melengkapi administrasi akan dicoret dari daftar peserta Porprov II Kaltara 2026.
Data menunjukkan baru 35 cabor yang sudah menyetor TD. Sementara THB baru masuk dari 15 cabor.
“THB ini dokumen utama. Di dalamnya ada sistem pertandingan, kelas yang dilombakan, jumlah nomor, alokasi medali, sampai jadwal. Kalau tidak ada THB, kami tidak bisa hitung kebutuhan venue, perangkat pertandingan, sampai anggaran,” jelas Wiyono di Tanjung Selor, belum lama ini.
Awalnya batas akhir ditetapkan 5 Agustus. Dalam rapat sebelumnya bahkan sempat diusulkan pencoretan langsung bagi cabor yang mangkir. Setelah mendengar masukan KONI kabupaten/kota, Panwasrah akhirnya memberi waktu tambahan hingga 10 Agustus.
“Ini final. Senin yang tidak memasukkan THB, maka dipastikan tidak ikut Porprov,” tegasnya.
Menurut Wiyono, keterlambatan dokumen membuat perencanaan teknis panitia tertahan. Tanpa THB, Panwasrah tidak bisa menyusun kebutuhan lapangan secara akurat karena dokumen itu menjadi cerminan format pertandingan yang akan digelar.
Usai 10 Agustus, Panwasrah akan mengevaluasi semua cabor yang sudah memenuhi syarat administrasi. Yang tidak lengkap dianggap tidak siap tampil di Porprov II Kaltara.
Langkah selanjutnya, panitia menargetkan menggelar Rapat Koordinasi Teknis di Malinau sekitar pertengahan Agustus, setelah seluruh THB terkumpul.
“Rakornis ini penting karena semua tata laksana pertandingan dibahas detail di sana. Kami butuh kepastian dari setiap cabor,” tutup Wiyono. (jkr)












Discussion about this post