NUNUKAN – Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, seluruh personel Polsek Nunukan melakukan tes urine di ruang pertemuan Polsek Nunukan, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kompol Sunarto melalui Humas Zaenal Arifin menjelaskan kegiatan ini bekerjasama dengan BNNK Nunukan dalam rangka menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada seluruh personel Polsek Nunukan.
Setelah seluruh personel Polsek Nunukan menyetor sampel urine kepada petugas BNN, Hasilnya dari 45 sample urine yang diambil, semuanya negatif.
“Seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian 45 sample urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” tuturnya.
Sementara dalam arahannya Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika menekankan tujuan utama kegiatan ini adalah menjalankan instruksi Kapolri melalui surat Nomor ST/ 331 / II / HUK.7.1 /2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan Narkoba oleh Anggota Polri untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri.
“Mari kita jadikan Polsek Nunukan ini sebagai contoh yang baik yaitu bersih dari narkoba,” ujar Randhya.
Untuk pengambilan sampel urine dilakukan dengan SOP, secara bergantian personel polsek memasuki toilet yang telah disediakan.
“Pengambilan sample urine dimulai dari personel yang selesai menjalankan piket malam,” katanya. (Sumber: Humas BNNK Nunukan)
Discussion about this post