TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga serta Pariwisata Tarakan kembali melakukan penertiban warung pedagang di kawasan wisata Pantai Amal Lama, Rabu (13/1/2021).
Petugas Satpol PP dibantu PMK Tarakan membantu melakukan pembongkaran kepada warung makan yang belum melakukan pembongkaran gazebo yang lebih dari tiga unit dan telah melewati batas waktu pembongkaran yaitu pada Jumat (8/1/2021).
Dari laporan Satpol PP Tarakan yang dikutip jendelakaltara.co, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga serta Pariwisata Tarakan yang hadir, kembali mengingatkan akan surat teguran yang sudah diberikan, terkait jumlah gazebo yang diperbolehkan setiap pemilik warung. Namun kenyataannya justru lebih banyak dari yang ditentukan.
“Penyampaian dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga Serta Pariwisata Kota Tarakan mengingatkan kembali kepada para pemilik warung akan Surat Teguran yang telah dikirimkan kepada para pemilik warung Makan Pantai Amal bahwa kepemilikan gazebo dipinggir pantai hanya diperbolehkan tiga unit saja. Namun fakta di lapangan masih banyak terdapat kelebihan bangunan gazebo, maka pada hari ini diwajibkan para pedagang agar membongkar kelebihan bangunan gazebo dimaksud sesuai batas pemberitahuan dalam surat teguran tersebut,” tulisnya yang diterima awak media ini, Rabu (13/1/2021).
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Operasional Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Marzuki menginstruksikan agar memberikan surat teguran pertama kepada pemilik warung makan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tarakan. Hasilnya, 11 orang pemilik warung makan diberikan surat teguran karena mendirikan lebih dari tiga unit gazebo.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga sejumlah pihak lain diantaranya Kasi Trantib Kecamatan Tarakan Timur Basori, perwakilan dari Kelurahan Pantai Amal Aziz Muda, Babinkamtibmas Kelurahan Pantai Amal Aiptu Jefry, Babinsa Kelurahan Pantai Amal Serka Kamir dan Ketua RT 03 Kelurahan Pantai Amal Sunaini.
Kegiatan berjalan dengan aman serta lancar. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk kebersihan, keindahan dan kenyamanan di kawasan wisata Pantai Amal Tarakan. (jkr-1)
Discussion about this post