DPRD Tarakan Pastikan Besaran UMSK Telah Disepakati Serikat Pekerja dan Apindo
TARAKAN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Adyansa memastikan telah dicapai kesepakatan antara serikat pekerja dengan ...
TARAKAN - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Adyansa memastikan telah dicapai kesepakatan antara serikat pekerja dengan ...
TARAKAN - Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan diusulkan sebesar Rp 4.055.356,62, naik Rp 280.978 dari tahun 2022 sebesar Rp 3.774.378,35, ...
TARAKAN – Serikat Pekerja (SP) Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (Kahutindo) Tarakan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk merevisi nilai ...
TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan Tahun 2022 melalui Surat Keputusan ...
TARAKAN – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa.Pemkot Tarakan...
Read moreDetails