• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2023 Diusulkan Rp 4.055.356,62, Naik 7,44 Persen

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Des 2022
0 0
0

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
335
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan diusulkan sebesar Rp 4.055.356,62, naik Rp 280.978 dari tahun 2022 sebesar Rp 3.774.378,35, atau 7,44 persen.

Nilai itu diperoleh dari hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kota Tarakan, Selasa (29/11/2022) di ruang pertemuan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan.

BacaJuga

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Tutup Rangkaian Konsolidasi se-Kaltara, NasDem Bagikan 1.100 Sak Beras Premium ke Warga Tarakan

29 Agustus 2026

Pertemuan dihadiri unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan, serta stakeholder terkait.

Hal itu dibenarkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan Agus Sutanto yang turut hadir dalam sidang pleno tersebut.

“Sudah mencapai kesepakatan, untuk Tarakan mengalami kenaikan 7,44 persen dari UMK tahun berjalan. Untuk tahun 2023 nanti sebesar Rp 4.055.356,62,” ujarnya kepada awak media.  

Ia bersyukur karena rapat tahun ini berlangsung lancar, meski diwarnai juga dengan dinamika pembahasan terkait landasan hukum dalam menentukan besaran UMK.

“Alhamdulillah kemarin rapat DPKo (dewan pengupahan kota) berjalan dengan aman, lancar, berkat kerja sama semua pihak,” tuturnya.

Meski demikian, bukan tanpa perdebatan. Sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan sidang pleno Dewan Pengupahan Kota Tarakan yang tersebar di media sosial WhatsApp (WA), Apindo Tarakan tegas dengan kenaikan yang tidak terlalu signifikan.  

Unsur pengusaha itu mengusulkan penyesuaian kenaikan UMK merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan landasan itu, hanya naik Rp 86.000 sehingga menjadi Rp 3.860.378,35. Ini juga disertai surat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Sementara unsur pekerja, unsur pemerintah dan unsur akademisi sepakat menetapkan nilai konstan dalam penyesuaian UMK Tarakan tahun 2023 senilai 0,20.   

Forum akhirnya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 (Perubahan). Sehingga direkomendasikan penyesuaian sebesar Rp 4.055.365,62 atau naik 7,44 persen. Nilai itu, diakuinya, termasuk tertinggi di Kalimantan.

“Memang dinamika ada, tapi kita sudah diamanahkan dari ibu Menteri, diteruskan oleh Disnakertrans provinsi bahwa untuk penentuan upah minimum kabupaten kota menggunakan Permen 18 Tahun 2022,” ungkapnya.

Kini prosesnya sedang diusulkan oleh Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara untuk ditetapkan. Menurut mantan Kepala Dispora Tarakan ini, sesuai Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022,  penetapan UMK kabupaten kota paling lambat 7 Desember 2022.

Namun, ia meyakinkan bahwa Pemkot Tarakan menyerahkan surat usulan Wali Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara pada minggu ini juga. Sehingga diharapkan dapat ditetapkan sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Permen Ketenagakerjaan. (jkr)  

==============

Tags: #dewanpengupahankotatarakan#pemkottarakan#umktarakan

Discussion about this post

  • Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Resmi Tuan Rumah Single Venue, Porprov II Kaltara Berlangsung 10–22 November 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Laporkan Penyebaran Video Berjudul “Intimidasi” ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

by Redaksi Jendela Kaltara
1 September 2026
0

TANJUNG SELOR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H. Riyanto S.Sos dan Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si menandatangani nota kesepakatan...

Read moreDetails

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Beregu, Wali Kota Khairul Apresiasi Antusiasme Peserta

31 Agustus 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

KKB 2026 ke-7, Sinergi BI dan Pemprov Kaltara Pacu UMKM Naik Kelas

29 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan