• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan telah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Dimana salah satu pasalnya mengatur tentang larangan merokok di tempat umum, sarana kesehatan dan tempat kerja.

Terkait aturan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menegaskan bahwa aturan tersebut masih berlaku, termasuk larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan.

BacaJuga

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

146 Personel Polres Tarakan Amankan Salat Idul Adha di 48 Titik, Situasi Kondusif

27 Mei 2026

Penegasan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 003.1/631/ORG yang diterbitkan pada 25 Januari 2021.

“Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok, dan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hidup Sehat,” begitu bunyi SE tersebut.

Berdasarkan ketentuan itu, SE tersebut menegaskan bahwa kompleks Kantor Wali Kota Tarakan merupakan tempat kerja ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. Ketentuan ini merupakan upaya perlindungan bagi  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan dan masyarakat.

SE itu juga menegaskan bahwa larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan berlaku siapa saja yang beraktivitas di kawasan tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, bagi yang melaporkan pelanggaran dengan disertai bukti berupa foto/video, akan dilindungi hak-haknya dan diapresiasi kepeduliannya pada kesehatan lingkungan kerja.

“Sebenarnya sudah lama ini. Cuma kan sekarang kita mau tegasi supaya ya minimal kantor-kantor pemerintah kota menjadi contoh,” tegas Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Sabtu (30/1/2021).

Wali kota mengingatkan ancaman sanksi yang bakal diterima bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksinya ada di Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan, kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal 50 juta,” tulis wali kota melalui pesan WhatsApp (WA) kepada jendelakaltara.co, Minggu (31/1/2021). (jkr-1)  

Tags: #kantorwalikotatarakan#merokok#perda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Resmikan Pasar Ikan Higienis di Tarakan, Dukung Inflasi dan Kesejahteraan Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati, Plt Wali Kota Harap Ilmu yang Diperoleh Dapat Ditetapkan di Masyarakat

by Redaksi Jendela Kaltara
31 Mei 2026
0

TARAKAN - Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati Tahun 2026 dan peringatan...

Read moreDetails

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Buka Musdalub DAD, Gubernur Serukan Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

30 Mei 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan