• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan telah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Dimana salah satu pasalnya mengatur tentang larangan merokok di tempat umum, sarana kesehatan dan tempat kerja.

Terkait aturan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menegaskan bahwa aturan tersebut masih berlaku, termasuk larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan.

BacaJuga

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Penegasan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 003.1/631/ORG yang diterbitkan pada 25 Januari 2021.

“Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok, dan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hidup Sehat,” begitu bunyi SE tersebut.

Berdasarkan ketentuan itu, SE tersebut menegaskan bahwa kompleks Kantor Wali Kota Tarakan merupakan tempat kerja ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. Ketentuan ini merupakan upaya perlindungan bagi  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan dan masyarakat.

SE itu juga menegaskan bahwa larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan berlaku siapa saja yang beraktivitas di kawasan tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, bagi yang melaporkan pelanggaran dengan disertai bukti berupa foto/video, akan dilindungi hak-haknya dan diapresiasi kepeduliannya pada kesehatan lingkungan kerja.

“Sebenarnya sudah lama ini. Cuma kan sekarang kita mau tegasi supaya ya minimal kantor-kantor pemerintah kota menjadi contoh,” tegas Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Sabtu (30/1/2021).

Wali kota mengingatkan ancaman sanksi yang bakal diterima bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksinya ada di Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan, kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal 50 juta,” tulis wali kota melalui pesan WhatsApp (WA) kepada jendelakaltara.co, Minggu (31/1/2021). (jkr-1)  

Tags: #kantorwalikotatarakan#merokok#perda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Penerimaan Murid Sekolah Rakyat Dimulai, Petugas Kemensos Turun Lapangan Jangkau Warga Miskin Ekstrem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain CT-Scan dan Mamografi, RSUKT akan Buka Layanan Hemodialisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, DPUTR Tarakan Lakukan Pemeliharaan Berkala untuk Dua Ruas Jalan Protokol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Percepat Realisasi Program 2026, Pastikan Manfaat Segera Dirasakan Masyarakat

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menggelar Rapat Koordinasi Capaian dan Percepatan Program serta Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Komitmen dalam Hati untuk Sukseskan SPMB

28 Juni 2026

Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Sebengkok Buka Enam Hari Kerja dan Klinik Bersalin 24 Jam

28 Juni 2026

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

28 Juni 2026

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Internasional

28 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan