• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Pertegas Larangan Merokok di Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan, yang Melanggar, Sanksi Pidana atau Denda Menanti

Kompleks Kantor Wali Kota Tarakan ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan telah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Dimana salah satu pasalnya mengatur tentang larangan merokok di tempat umum, sarana kesehatan dan tempat kerja.

Terkait aturan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan kembali menegaskan bahwa aturan tersebut masih berlaku, termasuk larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan.

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Berlakukan Distribusi Bergilir

7 September 2026

Apresiasi Kesetiaan Pelanggan, Perumda Tirta Alam Tarakan Bagikan Bingkisan Spesial

5 September 2026

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Penegasan itu tertuang dalam dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tarakan Nomor 003.1/631/ORG yang diterbitkan pada 25 Januari 2021.

“Menindaklanjuti ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan bahwa tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok, dan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hidup Sehat,” begitu bunyi SE tersebut.

Berdasarkan ketentuan itu, SE tersebut menegaskan bahwa kompleks Kantor Wali Kota Tarakan merupakan tempat kerja ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok. Ketentuan ini merupakan upaya perlindungan bagi  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tarakan dan masyarakat.

SE itu juga menegaskan bahwa larangan merokok di kompleks Kantor Wali Kota Tarakan berlaku siapa saja yang beraktivitas di kawasan tersebut. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, bagi yang melaporkan pelanggaran dengan disertai bukti berupa foto/video, akan dilindungi hak-haknya dan diapresiasi kepeduliannya pada kesehatan lingkungan kerja.

“Sebenarnya sudah lama ini. Cuma kan sekarang kita mau tegasi supaya ya minimal kantor-kantor pemerintah kota menjadi contoh,” tegas Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Sabtu (30/1/2021).

Wali kota mengingatkan ancaman sanksi yang bakal diterima bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

“Sanksinya ada di Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan, kurungan maksimal 3 bulan atau denda maksimal 50 juta,” tulis wali kota melalui pesan WhatsApp (WA) kepada jendelakaltara.co, Minggu (31/1/2021). (jkr-1)  

Tags: #kantorwalikotatarakan#merokok#perda#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tak Berkategori

Pernikahan Terakbar di Tarakan Tahun Ini, Dokter Lamar Calon Istri dengan Uang Panai dan Rumah Mewah Rp2,2 Miliar

by Redaksi Jendela Kaltara
12 September 2026
0

TARAKAN – Mungkin ini akan menjadi pernikahan terakbar di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), tahun ini. Seorang dokter, dr. Vebriadam Syahputra...

Read moreDetails

Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan

12 September 2026
Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

Gelar Aksi Tanam Pohon di Bundayati, Wabup Ajak Warga Rawat Lingkungan

10 September 2026
Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

Tangani Karhutla Mangkupadi, Wabup Bulungan Minta Swasta Keroyokan

10 September 2026
HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

HUT ke-29 Desa Bunyu Timur, Septi Ding Tegaskan Potensi Lokal Ekonomi

10 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan