• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Box Styrofoam Berisikan Ikan Tuna, Setelah Diperiksa Ditemukan 2,8 Kilogram Sabu dan 37 Tablet Extacy

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
17 Des 2021
0 0
0
Box Styrofoam Berisikan Ikan Tuna, Setelah Diperiksa Ditemukan 2,8 Kilogram Sabu dan 37 Tablet Extacy

Barang bukti sabut dan pil extacy dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya.

Dalam kasus yang diungkap pada 27 November lalu, BNNP Kaltara menggagalkan penyelundupan 2.857.69 gram atau 2,8 Kilogram dan 37 tablet extacy. Turut diamanakan juga tiga tersangka.  

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Tarakan Ciduk Pengedar Sabu, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti

28 November 2025

Barang Bukti Sabu 4,5 Kg Dimusnahkan Polda Kaltara

26 November 2025

Sabu 25,95 Gram Dimusnahkan, Polres Tarakan Masih Buru Satu Orang

26 November 2025

Namun dalam pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Kamis (16/12/2021), sebanyak 2,835 kilogram sabu dan 34 pil extacy yang dimusnaskan. Sisanya dijadikan barang bukti dipersidangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air lalu dibuang di toilet.  

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam konferensi persnya disela acara membeberkan kasus ini diungkap pada 27 November lalu.

Berawal dari informasi yang diterima Tim Berantas BNNP Kaltara bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Tarakan menuju Sulawesi dengan kapal Pelni.

Tim Berantas BNNP Kaltara menindaklanjuti informasi itu dengan menggandeng Bea Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikkan. Hasilnya dicurigai sebuah rumah di RT 22 Kelurahan Karang Anyar Pantai yang diduga tempat menyimpan sabu.

“Pada pukul 18.00 WITA, tim bersama dari Bea Cukai ini kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah yang diduga rumah ini adalah tempat untuk melakukan penyimpanan barang bukti narkoba tersebut,” beber Samudi kepada awak media.

Saat mendatangi rumah tersebut petugas menemukan dua pelaku inisial RH dan HD. Akan tetapi HD sempat berusaha melarikan diri. Setelah keduanya diamankan, petugas melakukan penggeledahan di rumah itu disaksikan ketua RT setempat.

“Pada saat melakukan penggeledahan, tim ini mendapatkan ada kotak styrofoam yang dibungkus menggunakan karung. Setelah styrofoam ini dibuka ternyata di atasnya itu ikan beku Tuna. Setelah dibuka ada 3 bungkus dengan plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan secara detail ternyata isinya adalah narkoba jenis sabu dan extacy,” tuturnya.

Petugas kemudian menginterogasi pelaku dan memperoleh informasi bahwa HD mendapat perintah dari inisial PP. Tim kemudian bergerak ke rumah yang disebutkan pelaku pada malam hari untuk mencari keberadaan PP.

Betul saja, PP yang bersembunyi di Jalan Rajawali RT 01 Kelurahan Karang Harapan, berhasil diamankan petugas. Peran PP juga diakui kedua pelaku sebelumnya.

“PP kita lakukan interogasi, keterangan yang didapatkan pelaku atas nama PP ini bahwa yang memerintahkan seseorang yang ada di Lapas Gowa. Ini masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Terhadap perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 132 ayat (2), subsider pasal 112 jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (jkr)

Tags: #barangbukti#beacukaitarakan#bnnpkaltara#kasusnarkoba#pemusnahan#pilextacy#sabusabu#terancampidana#tersangka

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tana Tidung

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional, JOB Simenggaris Tanam 50 Ribu Mangrove di Pesisir Desa Sambungan

by Owner Jendela Kaltara
29 November 2025
0

TANA LIA - JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB Simenggaris) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dibuktikan dengan menanam  50...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Standar 1 Melati Indah

29 November 2025

Laksanakan Monitoring, Hasan Basri Apresiasi Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

29 November 2025

JOB Simenggaris Wujudkan Lingkungan Sehat di Desa Tepian Lewat Program SIRAM

29 November 2025

SMSI Aceh Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh

29 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan