• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sinergi Berantas Barang Ilegal, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 248 Juta

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
18 Jun 2026
0 0
0

Pemusnahan barang bukti pakaian bekas dan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan bersama jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) terkait menggelar acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (18/6/2026).

Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, memimpin langsung jalannya pemusnahan ini. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., perwakilan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Laut (P) Hendro Noviantoro, S.H., perwakilan Polsek Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan Tony Arifudin, serta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam sambutannya, Wahyu Budi Utomo menegaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penindakan bersama antara Bea Cukai Tarakan, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tarakan.

“Barang-barang ini memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan yang telah mendapatkan status Barang Milik Negara (BMN) dan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan sesuai dengan Surat Nomor 29/MK/KNL.1303/2026,” ujar Wahyu Budi Utomo.

Total nilai perkiraan barang yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai Rp 248.394.820. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 54.292 batang rokok ilegal berbagai merek, 3.000 gram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas (ballpress), 5 botol dan 4 galon Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau minuman keras ilegal, 18 buah senjata tajam, 40 pcs produk kosmetik ilegal.

Untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak dapat disalahgunakan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai dengan karakteristik barang.

Dengan cara dibakar diterapkan pada barang bukti pakaian bekas (ballpress) dan rokok ilegal. Sedangkan senjata tajam dipotong-potong dengan menggunakan mesin gurinda.

Pada barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang hingga habis, lalu kemasannya dihancurkan.

Terkait peredaran pakaian bekas, Wahyu Budi Utomo memberikan penekanan khusus.

“Pakaian bekas ini merupakan barang yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang yang Dilarang Diekspor dan Diimpor,” jelas Wahyu.

Kegiatan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka ini merupakan bentuk transparansi dan wujud nyata sinergitas, koordinasi, serta kolaborasi antar-instansi di wilayah Tarakan.

“Ini adalah salah satu tindak lanjut untuk menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya di wilayah Tarakan. Sekaligus sebagai wujud pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian Barang Milik Negara agar tidak terjadi potensi kerugian negara yang lebih besar,” tutupnya. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#kaltara#tarakan

Discussion about this post

  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Titik Api Terpantau di Bulungan, Wabup Ajak Swasta Atasi Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Karhutla, Himpaudi Kaltara Gelar Doa Bersama dan Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Lagi Pimpin TI Kaltara, Daud Nawir Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah: Pemkab Bulungan Dorong Kemandirian Sektor Peternakan dan Pangan Lokal
Pemkab Bulungan

Tekan Ketergantungan Pasokan Luar Daerah: Pemkab Bulungan Dorong Kemandirian Sektor Peternakan dan Pangan Lokal

by Owner Jendela Kaltara
15 September 2026
0

TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mewujudkan kemandirian pangan, khususnya di sektor peternakan. Langkah...

Read moreDetails
Tingkatkan Produktivitas Petani: Wabup Bulungan Salurkan Ribuan Bibit Sawit dan Kakao Berbasis Budidaya Berkelanjutan

Tingkatkan Produktivitas Petani: Wabup Bulungan Salurkan Ribuan Bibit Sawit dan Kakao Berbasis Budidaya Berkelanjutan

15 September 2026

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan APBD-P 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Bulungan

15 September 2026

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan Laksanakan Sholat Istisqa, Mohon Turunnya Hujan

15 September 2026

Kucing Merah Kayan Mentarang Jadi Maskot Porprov II Kaltara

15 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan