• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sinergitas Polres Tarakan dan Bea Cukai Berhasil Ungkap Penyelundupan 785,71 Gram Sabu dari Tawau

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Mar 2026
0 0
0

Kapolres Tarakan bersama perwakilan Bea Cukai Tarakan merilis pengungkapan sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Polres Tarakan Tangani 22 Perkara Pidana Umum Sepanjang Januari 2026

21 Februari 2026

Enam Rombong di Taman Berlabuh Dibobol Maling

9 Januari 2026

Tanyakan Uang Pembuatan Perahu Tidak Ada Kejelasan, Pria Ini Tega Bacok Kepala Korban

7 Januari 2026

TARAKAN – Tim gabung dari Satuan Resnarkoba Polres Tarakan dan Kantor Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang akan diselundupkan dari Tawau.

Petugas mengamankan seorang kurir inisial AG asal Kalimantan Selatan dan barang bukti sabu seberat 785,71 gram di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan pada Jumat (13/3/2026), sekira pukul 18.00 Wita, petugas dari Kantor Bea Cukai Tarakan menemukan satu buah koper tanpa pemilik di salah satu speedboat rute dari Tawau, Malaysia menuju pelabuhan Malundung, Tarakan.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Tarakan yang berjaga di Pelabuhan Malundung. Kebetulan hari itu merupakan awal pelaksanaan Operasi Terpusat dan Ketupat Kayan 2026.

Menyelanjuti laporan tersebut, petugas Kantor Bea Cukai bersama personel kepolisian mengecek isi dari koper tersebut. Ditemukan sebuah benda yang diculigai merupakan jenis salah satu narkotika. Kemudian langkah yang dilakukan yakni melakukan pemeriksaan tes kit dasilnya diketahui bahwa barang yang ditemukan ini adalah narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mako Polres Tarakan, Kamis (19/3/2026)

Satuan Resnarkoba Polres Tarakan yang mengambil alih kasus ini, melakukan pengembangan. Hasilnya pada Sabtu (14/3/2026) sekiranya pukul 02.30 Wita, terduga pelaku AG berhasil diamankan aparat kepolisian saat menginap di salah satu hotel di Tarakan.

“Pelaku sempat mengelabui petugas dengan menginap di dua hotel yang berbeda dan pelaku ini berhasil diamankan di salah satu hotel yang ada di kota Tarakan,” tutur kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui pelaku berdomisili di Kalimantan Tengah, mengakui bahwa koper tersebut miliknya dan mengetahui isi yang di dalam koper adalah narkotika jenis sabu.

“Pelaku mengaku diperintahkan seseorang untuk mengambil barang narkotika dari Tawau, Malaysia dengan upah Rp20 juta dan pelaku telah menerima dana sebesar Rp10 juta,” ungkap Kapolres.

Dari paspor pelaku, diketahui bukan satu kali ini saja melakukan perjalanan ke Tawau. Namun pelaku mengaku baru pertama mengambil narkotika dari Tawau.

Pelaku juga mengaku nekad melakukan perbuatan ini karena terlilit hutang.

“Ada pun keterangan yang disampaikan pelaku untuk melakukan peredaran narkotika ini dengan alasan terlilih hutang sebesar Rp300 juta,” tutur kapolres.

Kapolres menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ataupun orang yang terlibat dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memperankankan sistem keluar wilayah hukum Poldak Altara di wilayah lain untuk bisa mengejar pelaku dan barang bukti lainnya

Sementara dari kasus ini kepolisian mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya tiga buah plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 785,71 gram.

Diamankan juga satu buah plastik hitam membungkus sabu dan satu buah koper merek Polo berwarna hitam, lima lembar karet pulkanisir warna hitam, satu unit HP merek Xiaomi warna hitam, satu lembar celana panjang jeans merek Louis, satu lembar baju kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna abu-abu hitam dan satu lembar jaket warna hitam les coklat, satu buku paspor, dua plastik membungkus sabu, satu bungkus plastik bertuliskan midsize warna ungu kuning, satu bungkus plastik bertuliskan tonggarden warna kuning ada satu lembar tiket speedboat atas nama pelaku.

Pelaku diancam pasal 104 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP pasal 609 ayat 2 huruf A junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana Pasal 609 ayat 2 huruf A dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda kategori 4 atau 6.

Kapolres menambahkan, jika perbandingan 1 gram sebanyak Rp1.500.000, maka nilai ekonomis barang narkotika ini sebesar Rp1,178 miliar dan jika perbandingan 1 gram setara dengan 5 orang, maka yang dapat diselamatkan sejumlah 3.928 jiwa.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang bahwa sudah menjadi tugas sehari-hari pihaknya melakukan pengawasan terhadap penumpang internasional kedatangan feri dari speedboat dari Tawau.

Namun, khusus di momentum lebaran, pihaknya meningkatkan pengawasan, sesuai arahan Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan.

“Karena menyambut lebaran, intensitas kedatangan dan keberangkatan itu semakin meningkat. Jadi kepala kantor menambah personel untuk melakukan pengawasan. Memang beberapa titik sudah kita lakukan pengawasan baik sebelum kedatangan, tempat sandar, kapal maupun jalur menuju pemeriksaan imigrasi maupun pemeriksaan barang. Itu juga sudah ditempatkan titik-titik tertentu,”:ujar Herdianto.

“Kita juga melakukan pengawasan tipikal termasuk juga sifat-sifat ataupun gejala-gejala maupun perilaku penumpang. Jadi ketika ada satu koper yang memang tidak ada pemiliknya, dibiarkan demikian, kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” sambung Hardianto.

Menurutnya, terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama dengan Polres Tarakan. Ia pun berharap sinergi semakin ditingkatkan.

Ia juga harapkan masyarakat yang mencurigai seseorang atau barang segera melaporkan kepada pihak yang terkait untuk ditindaklanjuti. (jkr)

Tags: #beacukaitarakan#kaltara#narkoba#polisi#polrestarakan#polri#presisi#sabu#tarakan

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan