TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menempatkan transmigrasi lokal baru bagi 55 kepala keluarga (KK) di Satuan Permukiman (SP) 10 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Senin (5/1/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd, M.Si.
Kepada para transmigran, Bupati SyarwanI menegaskan agar lahan yang diberikan dapat dikelola dengan baik, tidak untuk dijual.
Pemberian itu merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, diharapkan tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan menjualnya lagi.
“Saya menekankan agar lahan yang telah diberikan oleh negara ini benar-benar dikelola dan dipelihara. Jangan sampai berpindah tangan dan jangan sampai diperjualbelikan,” tegas Bupati SyarwanI.
Bupati mengingatkan bahwa lahan transmigrasi memiliki ketentuan larangan peralihan kepemilikan minimal selama 15 tahun. Meski demikian, ia mengakui dalam praktiknya kerap ditemukan peralihan lahan secara tidak resmi.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kejelasan dan validitas data penerima manfaat. Ke depan, Pemkab Bulungan akan lebih selektif dalam penyaluran subsidi APBD, terutama di sektor pertanian dan perikanan. (jkr)
Bertemu Menteri PKP, Gubernur Berhasil Perjuangkan 2.000 Rumah Subsidi untuk Warga
JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., mengusulkan peningkatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat...
Read moreDetails



















Discussion about this post