TARAKAN – Kondisi kota Tarakan pasca keributan yang terjadi di depan Mapolres Tarakan pada Sabtu pagi (20/12/2025), telah kondusif.
Kepastian itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menanggapi peristiwa tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan saat ini dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas kapolres dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak meja ini.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang berkembang, khususnya yang bersumber dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam di tempat umum, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Saya juga menegaskan apabila ada yang melanggar akan kita proses sesuai UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas kapolres lagi
Kapolres mengharapkan partisipasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusifitas kota Tarakan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Terlebih lagi, menjelang perayaan Natal2025 dan pergantian Tahun Baru 2026. Kapolres mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban, serta menyambut Tahun baru 2026 dengan penuh sukacita dan kedamaian. (jkr)













Discussion about this post