• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sabu 3 Kg Diamankan Bersama Seorang Pelaku, Polisi Masih Kerja Satu Orang

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
01 Des 2025
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik (dua dari kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan menangkap seorang pria inisial AS (24) dengan barang bukti sabu 3.041.02 gram atau 3,041 kg.

Pelaku ditangkap di Jalan Cahaya Baru, RT 04, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada Kamis (27/11/2025).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan awalnya jajarannya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan tersebut akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sekira pukul 13.30 Wita, personel opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mencurigai dua orang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan membawa plastik hitam mencurigakan.

“Tepatnya lokasi penangkapan terhadap pelaku ini di fasilitas umum. yaitu di Jalan Cahaya Baru RT 04, di mana anggota satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan tersebut Polres Tarakan berhasil mengamankan 3 bungkus plastik bening yang dikumpulkan dalam satu box berwarna coklat dan di lakban dari pelaku AS,” beber Erwin S. Manik.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut. Sayangnya satu teman pelaku inisial SP berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berasal dari Sulawesi Selatan yang telah bermukim di Bontang, Kalimantan Timur. Rencananya pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Bontang melalui jalur darat dari Tanjung Selor. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena dijanjikan upah Rp60 juta.

“Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Pada saat penangkapan di wilayah hukum Polres Tarakan para pelaku ini perencana akan mengirimkan barang ke Bulungan menggunakan speed dan di pelabuhan Bulungan mereka sudah menyewa satu unit mobil. Karena dari pelaku juga diamankan kunci mobil yang mereka sewa untuk digunakan mengangkut barang-barang ini menuju Bontang,” tutur Erwin S Manik.

Polisi berhasil mengungkap modus operandinya di mana sabu tersebut dimodifikasi dalam bentuk barang kiriman dan penyamaran sebagai produk legal.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Di antaranya handphone, motor merk Honda Scoopy dan 1 buah kotak kardus warna coklat.

“Barang yang diamankan ini telah dilakukan pengujian tes dan dinyatakan jenis sabu-sabu dengan berat 3.041,02 gram dan Ada beberapa barang bukti yang lainnya sudah diamankan Kepolisian,” tutur Erwin S Manik.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Erwin S Manik menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba, lebih didominasi menggunakan transportasi air. Karena itu yang menghimbau pihak terkait laonnya agar meningkatkan pengawasan di laut.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra bahwa pelaku datang ke Tarakan pada Rabu (26/11/2025) dan menginap di salah satu hotel. Pelaku juga sempat memakai sabu di hotel.

“Waktu di hotel mereka sempat pakai dulu satu kali baru besoknya tanggal 27 mereka rencana mengambil barang sekalian check out hotel dan dilanjutkan langsung naik speed ke Tanjung Selor,” tutur Tegar.

Diketahui juga bahwa pelaku merupakan residivis namun dengan kasus berbeda yaitu kasus pencabulan. (jkr)

Tags: ##narkoba#kaltara#polrestarakan#satresnarkoba#tarakan

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak KaShaFa 2026, Wagub Ajak Perkuat Kolaborasi Ekonomi Syariah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Pemkab Bulungan Dorong Lahirnya Pesepakbola Berprestasi dan Berkarakter

by Owner Jendela Kaltara
10 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang tidak hanya...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Pertamax Series, Harga Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

10 Juni 2026

DPRD Kaltara Gelar Sidang Paripurna Penyerahan LHP LKPD, Pemprov Pertahankan Opini WTP ke-12

10 Juni 2026

672 Lowongan Kerja Tersedia di Bulungan Job Fair 2026

10 Juni 2026

Audiensi BPJS Kesehatan, Gubernur Tegaskan Komitmen Perluas Akses Layanan Kesehatan

10 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan