• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Sabu 3 Kg Diamankan Bersama Seorang Pelaku, Polisi Masih Kerja Satu Orang

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
01 Des 2025
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik (dua dari kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Polda Kaltara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Tetapkan Dua Tersangka

4 Desember 2025

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Jerat 6 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

4 Desember 2025

Satresnarkoba Polres Tarakan Ciduk Pengedar Sabu, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti

28 November 2025

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan menangkap seorang pria inisial AS (24) dengan barang bukti sabu 3.041.02 gram atau 3,041 kg.

Pelaku ditangkap di Jalan Cahaya Baru, RT 04, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat pada Kamis (27/11/2025).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menjelaskan awalnya jajarannya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan tersebut akan dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sekira pukul 13.30 Wita, personel opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan mencurigai dua orang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan membawa plastik hitam mencurigakan.

“Tepatnya lokasi penangkapan terhadap pelaku ini di fasilitas umum. yaitu di Jalan Cahaya Baru RT 04, di mana anggota satres narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan tersebut Polres Tarakan berhasil mengamankan 3 bungkus plastik bening yang dikumpulkan dalam satu box berwarna coklat dan di lakban dari pelaku AS,” beber Erwin S. Manik.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Polres Tarakan untuk proses lebih lanjut. Sayangnya satu teman pelaku inisial SP berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berasal dari Sulawesi Selatan yang telah bermukim di Bontang, Kalimantan Timur. Rencananya pelaku akan membawa barang haram tersebut ke Bontang melalui jalur darat dari Tanjung Selor. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena dijanjikan upah Rp60 juta.

“Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Pada saat penangkapan di wilayah hukum Polres Tarakan para pelaku ini perencana akan mengirimkan barang ke Bulungan menggunakan speed dan di pelabuhan Bulungan mereka sudah menyewa satu unit mobil. Karena dari pelaku juga diamankan kunci mobil yang mereka sewa untuk digunakan mengangkut barang-barang ini menuju Bontang,” tutur Erwin S Manik.

Polisi berhasil mengungkap modus operandinya di mana sabu tersebut dimodifikasi dalam bentuk barang kiriman dan penyamaran sebagai produk legal.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Di antaranya handphone, motor merk Honda Scoopy dan 1 buah kotak kardus warna coklat.

“Barang yang diamankan ini telah dilakukan pengujian tes dan dinyatakan jenis sabu-sabu dengan berat 3.041,02 gram dan Ada beberapa barang bukti yang lainnya sudah diamankan Kepolisian,” tutur Erwin S Manik.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Erwin S Manik menambahkan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkoba, lebih didominasi menggunakan transportasi air. Karena itu yang menghimbau pihak terkait laonnya agar meningkatkan pengawasan di laut.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra bahwa pelaku datang ke Tarakan pada Rabu (26/11/2025) dan menginap di salah satu hotel. Pelaku juga sempat memakai sabu di hotel.

“Waktu di hotel mereka sempat pakai dulu satu kali baru besoknya tanggal 27 mereka rencana mengambil barang sekalian check out hotel dan dilanjutkan langsung naik speed ke Tanjung Selor,” tutur Tegar.

Diketahui juga bahwa pelaku merupakan residivis namun dengan kasus berbeda yaitu kasus pencabulan. (jkr)

Tags: ##narkoba#kaltara#polrestarakan#satresnarkoba#tarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

PMI Tarakan Sebar Relawan Galang Bantuan untuk Musibah di Sumatera

by Owner Jendela Kaltara
7 Desember 2025
0

TARAKAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Tarakan turut menurunkan relawannya untuk melakukan penggalangan bantuan dalam rangka open donasi kemanusiaan musibah...

Read moreDetails

NIB Jadi Kunci Utama Bantuan Pemerintah

7 Desember 2025

Perda Kesejahteraan Sosial Kaltara Hampir Sah, Supa’ad Tegaskan Uji Publik Wajib Dipenuhi

7 Desember 2025

7 Desember 2025
DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

Kaltara Segera Punya Perda Kesejahteraan Sosial, Bansos Diharapkan Tepat Sasaran

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan