• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Keluarga Korban Pembunuhan Minta Tersangka Dihukum Mati

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
27 Jul 2023
0 0
0

Teks Foto : Sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Edy Guntur, Mendila, dan Afrilla di Pengadilan Negeri Tarakan (IST)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Orang tua korban pembunuhan berencana terhadap Arya Gading, meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati para terdakwa. Kasus ini telah memasuki tahap pemeriksaan keterangan tiga orang terdakwa, diantaranya Edy Guntur, Afrilla, dan Mendila.

Ibunda korban, Jumiati meminta keadilan untuk putera yang telah dibunuh secara sadis oleh ketiga tersangka. Dalam setiap persidangan, ibu dari Arya Gading ini tidak pernah absen setiap kali ada agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tarakan.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

“Saya mau hukuman mati. Hukuman seberatnya. Majelis hakim berpihak kepada kami percaya sama jaksa yang mengawal kasus ini,” terang Jumiati kepada awak media didampingi Ferris, ayah almarhum Arya Gading, belum lama ini.

Oleh karena itu, diharapkan hakim ketua jangan sampai memberikan hukuman ringan kepada pelaku, karena tersangka terutama Edy Guntur sudah sering melakukan kekerasan kepada orang lain. Dengan hukuman yang berat dan setimpal, tidak akan ada korban lagi di kemudian hari.

“Sering kejadian, ini jangan sampai ada korban berikutnya, cukup di anak kami. Setiap kali sidang hati ini sakit, karena bagaimana ya itu jeritan hati seorang ibu. Bagaimana dia bunuh anak saya, bukan sekali ditusuk. Pisau itu, rasanya terasa di badanku ditusuk. Tapi sampai saat ini keluarga pelaku tidak ada yang minta maaf,” ungkapnya.

Ditambahkan Ferris, ayah almahurm Arya Gading, dirinya meminta hukum seadil-adilnya kepada tiga terdakwa bukan satu atau dua orang saja. Ia meminta sesuai pasal yang diterapkan JPU pasal pembunuhan berencana. Jika ternyata bukan pasal pembunuhan berencana, dirinya secara tegas tidak akan menerima.

“Itu sudha jelas membunuh berencana, dia mau merampok juga,” kata Ferris.

Selain perampokan, para tersangka juga melakukan penculikan terhadap anaknya. Bahkan keterangan salah satu pelaku yang menyebutkan bahwa ada uang Rp 500 juta dalam rekeningnya, yang menjadi alasan ketiga pelaku melakukan skenario penjulikan, penyebakapan hingga pembunuhan, tidaklah benar.

“Itu tidak ada, itu bohong. Masalah buku bank. Dia mau mencari alasan untuk membela diri. Mau mengkambing hitamkan orang. Dia memang berniat jelek kepada anak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komang Noprizal dalam kasus ini meminta waktu dua pekan kepada majelis hakim, untuk menyiapkan tuntutan kepada ketiga terdakwa.

“Tuntutan kita minta waktu dua minggu, kita ingin semaksimal mungkin, pertimbangannya, tentu koordinasi dengan pimpinan di sini juga,” ungkap Komang Noprizal.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Abdul Rahman Talib, keterangan yang disampaikan oleh kedua terdakwa yaitu Edy Guntur dan Mendila berbeda-beda. Bahkan terlihat saling tuduh karena masing-masing ingin menyelamatkan diri.

Lebih lanjut dijelaskan Komang Noprizal, persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. Namun dari beberapa keterangan terdakwa ada yang bertolak belakang antara satu dengan yang lainnya.

“Namun bagi kami selaku JPU tidak ragu atau seperti apa, kita kan ada keterangan saksi yang kita hadirkan sebelumnya kemudian keterangan ahli, kita bisa memilah juga mana yang bisa kita ambil dari keterangan tersebut kemudian kita hubungkan semuanya,” urainya.

Nanti di sana akan membetuk sebuah petunjuk, dan dari situ pihaknya nanti melakukan penuntutan berapa lama diajukan. (Sam)

Tags: #pengadilannegeritarakan

Discussion about this post

  • Hadiri Peresmian Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG, Wali Kota Khairul Harapkan jadi Solusi Atasi Persoalan Pasokan Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangga Raih Perak, Agustina Idom Incar Emas di PON XXII/2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Atlet Jabar, Muhammad Reza Putra Melaju ke Semifinal Cabor Taekwondo PON Bela Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cukai Rokok dan Ketegangan Menkeu–Menkes: Instrumen Kendali Kesehatan yang Tumpul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Khairul Minta Segera Sesuaikan Tugas di Masing-masing OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hadiri Reses Komisi V DPR RI, Wali Kota Khairul Usul Sejumlah Kegiatan Infrastruktur

by Owner Jendela Kaltara
31 Oktober 2025
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes hadiri reses Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)...

Read moreDetails

Tidak Penuhi Persyaratan Mutasi, Dewan Hakim Minta Dua Atlet Kejurprov Renang Digugurkan

30 Oktober 2025

Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

30 Oktober 2025
KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

KPwBI Kaltara Kembali Gelar KKB, Wadah Pengembangan UMKM dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

30 Oktober 2025

Sekda Tarakan Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kementerian/LPNK dan Pemda Tahun 2025

30 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan