• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Apr 2023
0 0
0

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa Hafid memimpin rapat paripurna. (foto: IST)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Senin (20/3/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerdah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa Hafid, Nota Penjelasan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir.

BacaJuga

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

21 Agustus 2025

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Orang Tua Siswa Menangis Melihat Perjuangan Deddy Sitorus Mendapatkan PIP

12 Agustus 2025

“Kesatuan masyarakat adat diakui dan dilindungi keberadaannya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya dalam paripurna.

Penghormatan terhadap identitas budaya dan hak hak masyarakat tradisional, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B juncto Pasal 28i ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Tata cara pengakuan dan perlindungannya mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Pemkab Nunukan telah menerbitkan beberapa kebijakan, dalam upaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap pembedayaan masyarakat hukum adat di wilayah  Nunukan,” jelasnya.

Perubahan Perda Nunukan Nomor 16/2018, sebagaimana yang diusulkan Pemkab Nunukan tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar memberikan penghormatan yang tinggi terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat dalam wilayah Nunukan.

“Jadi, perubahan ini ditujukan untuk menjawab dinamika perkembangan masyarakat akan asal usul masyarakat komunal yang memiliki karakteristik ke adatan, yang telah lama ada dan secara turun temurun hidup dalam masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, perubahan peraturan daerah dimaksud, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi seluruh kepentingan kepentingan masyarakat hukum adat, akan perlindungan dan pengakuan terhadap keberadaannya.

Untuk itu, atas nama Pemkab Nunukan, diharapkan DPRD Nunukan dapat menerima dan bersedia membahas Raperda tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan ini, baik terhadap peraturan perundang undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika sosial masyarakat Nunukan.

“Tentunya, saran, masukan maupun tanggapan dari DPRD Nunukan juga sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya. (ist)

Tags: #dprdnunukan#pemkabnunukan#rapatparipurna

Discussion about this post

  • Rakerprov KONI Kaltara Direncanakan Minggu Pertama Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Tarakan Naik Status KLA Menjadi Madya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Zainal Raih Penghargaan SIWO PWI Kaltara Awards II 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

DPRD Tarakan Tetapkan APBD Perubahan 2025

by Owner Jendela Kaltara
21 Agustus 2025
0

TARAKAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan...

Read moreDetails

Gelar Kundapil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tampung Curhatan Warga Soal BPJS dan Pendidikan

20 Agustus 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19 Agustus 2025

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
PMI Tarakan Bakali Pembina PMR dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

Tingkatkan Kapasitas Pembina PMR, PMI Tarakan Bekali dengan Pelatihan Pertolongan Pertama

19 Agustus 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan