• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Perubahan atas Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
11 Apr 2023
0 0
0

Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa Hafid memimpin rapat paripurna. (foto: IST)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Senin (20/3/2023), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyampaikan Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerdah (Perda) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa Hafid, Nota Penjelasan Bupati dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Munir.

BacaJuga

Sejumlah Proyek Pemkab Bulungan Tahun 2022 Belum Rampung, Pansus Temukan Berbagai Kendala

18 Mei 2023

Reses Albertus Stefanus Marianus Serap Aspirasi Pedang Kaki Lima Tebu Kayan dan Tepian Sungai Kayan

17 Mei 2023

Daftar ke KPU Naik Angkot, Hasan Basri Komitmen Tidak akan Kecewakan Warga Kaltara  

4 Mei 2023

“Kesatuan masyarakat adat diakui dan dilindungi keberadaannya sepanjang masih hidup sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya dalam paripurna.

Penghormatan terhadap identitas budaya dan hak hak masyarakat tradisional, kata dia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 18B juncto Pasal 28i ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Tata cara pengakuan dan perlindungannya mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku. Pemkab Nunukan telah menerbitkan beberapa kebijakan, dalam upaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap pembedayaan masyarakat hukum adat di wilayah  Nunukan,” jelasnya.

Perubahan Perda Nunukan Nomor 16/2018, sebagaimana yang diusulkan Pemkab Nunukan tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat agar memberikan penghormatan yang tinggi terhadap keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat dalam wilayah Nunukan.

“Jadi, perubahan ini ditujukan untuk menjawab dinamika perkembangan masyarakat akan asal usul masyarakat komunal yang memiliki karakteristik ke adatan, yang telah lama ada dan secara turun temurun hidup dalam masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, perubahan peraturan daerah dimaksud, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi seluruh kepentingan kepentingan masyarakat hukum adat, akan perlindungan dan pengakuan terhadap keberadaannya.

Untuk itu, atas nama Pemkab Nunukan, diharapkan DPRD Nunukan dapat menerima dan bersedia membahas Raperda tersebut dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan rancangan peraturan ini, baik terhadap peraturan perundang undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika sosial masyarakat Nunukan.

“Tentunya, saran, masukan maupun tanggapan dari DPRD Nunukan juga sangat dibutuhkan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya. (ist)

Terkait

Tags: #dprdnunukan#pemkabnunukan#rapatparipurna

Discussion about this post

  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontingen Kaltara menuju Fornas VII Jawa Barat Bertambah, Didominasi Peserta Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan Camat dan Lurah Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengambil Hikmah di Balik Musibah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm
Bulungan

Utamakan Keselamatan, Tegur Pengendara Tidak Pakai Helm

by Redaksi Jendela Kaltara
8 Juni 2023
0

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengawali harinya dengan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat. Anggota satuan lalu...

Read more

Keren, Inovasi e-TJSLP Dorong Transparansi CSR Perusahaan

7 Juni 2023

Wabup Hanafiah Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Raperda Perubahan Nomor 16 Tahun 2018

6 Juni 2023

Mukhlis Ramlan Apresiasi Respon Cepat Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Terhadap Penanganan Pasien GSB

6 Juni 2023

Bupati Resmikan Gedung Baru SDN 007 dan SMPN 02 Lumbis

3 Juni 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In