TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2023 dengan agenda Persetujuan Bersama 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), di ruang rapat utama DPRD Kaltara, Selasa (14/2/2023).
Dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, rapat membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Hadir juga Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T, Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum dan dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah serta organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah, mengapresiasi kerja tim Panitia Khusus (Pansus) dalam menyelesaikan tahapan penyusunan dari draf hingga disahkan menjadi Perda.
Masing-masing ketua atau yang mewakili Pansus 1 hingga pansus 4, yaitu Muhammad Iskandar HS, Ihin Surang S.E, M.Si, Yacob Palung dan Achmad Djufrie, S.E, M.M, menyampaikan laporan hasil pelaksanaan penyusunan draf Ranperda hingga menjadi Perda yang masa pelaksanaannya dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum mengatakan persetujuan Ranperda ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemprov Kaltara
“Dimulai dari tahapan perancangan, penyusunan dan pembahasan. Berbagai kendala telah kita rasakan bersama dalam proses pembahasan, namun kita tetap bersatu dalam semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan raperda ini. Tentu tidak lupa saya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari anggota dewan yang terhormat,” ujar Gubernur.
Usai mendengarkan penyampaian hasil laporan masing-masing pansus dan pandangan fraksi, Gubernur bersama para pimpinan DPRD Kaltara melakukan prosesi tanda tangan terhadap keempat Perda yang disahkan. (hms)
Discussion about this post