• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BNNP Kaltara Musnahkan 15,8 Kg Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
24 Des 2022
0 0
0

Barang bukti sabu siap dimusnahkan. (foto: IST)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menjelang tutup tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan 15.849,17 gram atau 15,8 kilogram narkotika jenis sabu.

Pemusahan dilakukan di Kantor BNNP Kaltara di Tarakan, Jumat (23/12/2022). Sedikit berbeda dari giat sebelumnya, kali ini awak media mendapat kesempatan turut memusnahkan.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

“Barang bukti yang akan kita musnahkan terdiri dari tiga laporan,” ujar Kepala BNNP Tarakan Brigjen Pol Rudi Hartono.

Sebelum dimusnahkan, petugas Labkesda Tarakan mengecek kandungannya yang positif mengandung metamfetamin. Kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah disiapkan. Namun beberapa gram disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilaksanakan sebagai wujud keterbukaan, karena barang bukti ini rentan disalahgunakan.

Rudi Hartono mengakui peredaran narkotika yang masuk melalui Kaltara, cukup besar. Ia mencontohkan, dalam teori ukuran nasional, rata-rata pengungkapan 1:7. Namun, berbeda di Kaltara.

“Kalau di Kaltara saya bilang 1:12, 1 ketangkap, 11 lolos,” tuturnya.  

Dibeberkan, sejak Januari hingga Agustus 2022, BNNP bersama Polda Kaltara telah mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 134 kilogram.

Sepanjang Agustus hingga sekarang, juga diungkap lagi sejumlah perkara yang beratnya mencapai puluhan kilogram. Sehingga diperkirakan totalnya 200 kilogram.

Namun, ia perkirakan masih ada narkoba yang lolos ke daerah tujuan. Seperti Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Jika diperkirakan mencapai 600 kilogram.  

Jenderal polisi bintang satu ini tidak pungkiri, bisnis barang haram ini menggiurkan. Sebagai gambaran, di Samarinda untuk harga 1 gram sabu mencapai Rp 3,5 juta. Dengan demikian jika beratnya mencapai 600 kilogram, nilainya mencapai Rp 1 triliun lebih.

Sementara itu, Rudi Hartono mengakui ada beberapa kasus yang diungkap tapi tidak dipublikasikan. Bukan tanpa alasan. Pihaknya masih membidik bandar narkoba yang prosesnya memakan waktu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berasal dari pengungkapan perkara pada 2 November 2022 sekira pukul 12.35 WITA di Jalan Aki Balak, RT 20, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Dari perkara itu, tim BNNP Kaltara mengamankan satu tersangka inisial BM dan barang bukti 43 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 10,91 gram. Namun dalam pemusnahan kemarin, dimusnahkan hanya 5,92 gram. Sisanya untuk keperluan di persidangan.  

Perkara lainnya yakni pada 22 November 2022 sekira jam 18.15 WITA di halaman Parkir Hotel Bodhi Jalan Cempedak, Tanjung Selor, Bulungan.

Dari perkara ini, tim BNNP menangkap 2 tersangka inisial HR dan MI bersama barang bukti sabu sebanyak 12 bungkus plastik berisi sabu seberat 11.830,44 gram atau 11,8 kilogram.

Namun, dalam pemusnahan kemarin dimusnahkan 11.826,44 gram. Sisanya, 6 gram, disisihkan untuk keperluan barang bukti dipersidangan.

Satu perkara lagi yakni pada 17 November 2022 sekira pukul 07.10 WITA di Pelabuhan Somel Jalan Usman Harun RT 01, Dusun HB, Desa Sungai Pancang, Sebatik, Nunukan.

Dalam perkara ini tim mengamankan dua perempuan inisial II dan MF bersama barang bukti 4 bungkus plastik teh hijau berisi sabu seberat 2.004.55 gram atau 2,04 kilogram. Namun dalam pemusnahan kemarin, disisihkah 1 gram untuk barang bukti di persidangan. (jkr)  

Tags: #bnnpkaltara#narkotika#sabu

Discussion about this post

  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Aspirasi Driver Online, DPRD Tarakan Dorong Pertemuan dengan Dishub Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hasil TKA Siswa Tarakan Cukup Bersaing

by Redaksi Jendela Kaltara
17 Juni 2026
0

TARAKAN - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tarakan yang telah...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Antisipasi Gangguan Listrik dan Jaringan agar SPMB Berjalan Lancar

16 Juni 2026

Persiapan Rampung, Disdik Tarakan Siap Gelar SPMB

16 Juni 2026

Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

16 Juni 2026

DPRD Kaltara Perjuangkan Hak Keuangan Pimpinan Baznas

16 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan