• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

UMK Tarakan Tahun 2023 Diusulkan Rp 4.055.356,62, Naik 7,44 Persen

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Des 2022
0 0
0

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan diusulkan sebesar Rp 4.055.356,62, naik Rp 280.978 dari tahun 2022 sebesar Rp 3.774.378,35, atau 7,44 persen.

Nilai itu diperoleh dari hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Kota Tarakan, Selasa (29/11/2022) di ruang pertemuan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan.

BacaJuga

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

Polres Tarakan Sembelih 8 Ekor Sapi dan 3 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Personel dan Warga Sekitar

27 Mei 2026

146 Personel Polres Tarakan Amankan Salat Idul Adha di 48 Titik, Situasi Kondusif

27 Mei 2026

Pertemuan dihadiri unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tarakan, serta stakeholder terkait.

Hal itu dibenarkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan Agus Sutanto yang turut hadir dalam sidang pleno tersebut.

“Sudah mencapai kesepakatan, untuk Tarakan mengalami kenaikan 7,44 persen dari UMK tahun berjalan. Untuk tahun 2023 nanti sebesar Rp 4.055.356,62,” ujarnya kepada awak media.  

Ia bersyukur karena rapat tahun ini berlangsung lancar, meski diwarnai juga dengan dinamika pembahasan terkait landasan hukum dalam menentukan besaran UMK.

“Alhamdulillah kemarin rapat DPKo (dewan pengupahan kota) berjalan dengan aman, lancar, berkat kerja sama semua pihak,” tuturnya.

Meski demikian, bukan tanpa perdebatan. Sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan sidang pleno Dewan Pengupahan Kota Tarakan yang tersebar di media sosial WhatsApp (WA), Apindo Tarakan tegas dengan kenaikan yang tidak terlalu signifikan.  

Unsur pengusaha itu mengusulkan penyesuaian kenaikan UMK merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dengan landasan itu, hanya naik Rp 86.000 sehingga menjadi Rp 3.860.378,35. Ini juga disertai surat penolakan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Sementara unsur pekerja, unsur pemerintah dan unsur akademisi sepakat menetapkan nilai konstan dalam penyesuaian UMK Tarakan tahun 2023 senilai 0,20.   

Forum akhirnya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 (Perubahan). Sehingga direkomendasikan penyesuaian sebesar Rp 4.055.365,62 atau naik 7,44 persen. Nilai itu, diakuinya, termasuk tertinggi di Kalimantan.

“Memang dinamika ada, tapi kita sudah diamanahkan dari ibu Menteri, diteruskan oleh Disnakertrans provinsi bahwa untuk penentuan upah minimum kabupaten kota menggunakan Permen 18 Tahun 2022,” ungkapnya.

Kini prosesnya sedang diusulkan oleh Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara untuk ditetapkan. Menurut mantan Kepala Dispora Tarakan ini, sesuai Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022,  penetapan UMK kabupaten kota paling lambat 7 Desember 2022.

Namun, ia meyakinkan bahwa Pemkot Tarakan menyerahkan surat usulan Wali Kota Tarakan kepada Pemprov Kaltara pada minggu ini juga. Sehingga diharapkan dapat ditetapkan sebelum batas waktu yang ditetapkan dalam Permen Ketenagakerjaan. (jkr)  

==============

Tags: #dewanpengupahankotatarakan#pemkottarakan#umktarakan

Discussion about this post

  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Resmikan Pasar Ikan Higienis di Tarakan, Dukung Inflasi dan Kesejahteraan Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Hari Lahir Pancasila, Plt Wali Kota Tarakan Ingatkan Pentingnya Persatuan di Tengah Geopolitik Global

by Redaksi Jendela Kaltara
1 Juni 2026
0

TARAKAN – Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai dasar bangsa.Pemkot Tarakan...

Read moreDetails

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

1 Juni 2026

Hadiri Wisuda Sekolah Lansia Aisyiyah Sehati, Plt Wali Kota Harap Ilmu yang Diperoleh Dapat Ditetapkan di Masyarakat

31 Mei 2026

Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026

Buka Musdalub DAD, Gubernur Serukan Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

30 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan