TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Pansus 2 kembali melakukan pertemuan dalam rangka percepatan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada kamis (6/10/2022) ini selain dihadiri anggota pansus, turut hadir juga tim pakar, tenaga ahli Pemprov Kaltara, Dinas PU Perkim Kaltara dan DPUTR kabupaten dan kota, Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kaltara dan kabupaten/kota.
Pertemuan ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Tim Pansus 2 Ihin Surang S.E, M.Si. Dalam pertemuan ini data-data penunjang dan masalah-masalah yang dihadapi yang dipaparkan oleh perwakilan masing-masing OPD yang hadir.
Selain itu, dalam pertemuan itu juga dibahas bersama solusi yang dapat diambil dalam percepatan finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sebagai inti dari pembahasan ini adalah bahwa ranperda yang dirancang ini sepakat untuk diteruskan menjadi perda.
Namun diharapkan peran proaktif dari instansi-instansi terkait terutama di kabupaten dan kota yang ada di Kaltara untuk terus menggali data-data valid yang menjadi penguat tim pakar dalam tersusunnya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (hms)
Discussion about this post