• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Syafruddin Nilai Proses PAW KAH, Cacat Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Jun 2022
0 0
0

Syafruddin S.H, M.Hum. (foto: Istimewa)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah memutuskan KAH dan dua terdakwa lainnya, SD dan HR, bebas dari dakwaan yang disangkakan kepada mereka terhadap perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (30/5/2022).

Putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding. Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022.

Dengan keluarnya putusan tersebut, Pengamat Hukum Syahruddin S.H, M.Hum menilai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partainya, dinilai cacat hukum karena KAH diputus PT Samarinda, tidak terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskannya menanggapi beredarnya surat dari partai tempat bernaung KAH yang memproses PAW dan telah menetapkan pengganti KAH.

“PAN harus memberhentikan proses PAW itu, membatalkan proses PAW. Karena dia sudah mengeluarkan surat dari Partai Amanat Nasional Pusat memberhentikan Arief, itu cacat, tidak boleh,” ujar Syafruddin dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, belum lama ini.

“Orang yang diberhentikan ini dasarnya itu karena dia melakukan tindak pidana korupsi. Sedangkan putusan pengadilan menyatakan tidak,” tegasnya lagi.

Sebenarnya, menurut Syafruddin, ia sudah mengingatkan PAN untuk tidak memberhentikan KAH sebagai anggota DPRD Kaltara karena putusannya belum inkrah dan masih banyak upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan.

“Seharusnya diberhentikan sementara, oke, sambil menunggu inkrah. Ini tidak inkrah. Begitupun ini proses hukumnya masih jalan karena jaksa pasti kasasi. Jadi janganlah dulu mengambil tindakan-tindakan menghentikan dan lain-lain sehingga baik DPRD provinsi, KPU maupun PAN tidak melakukan pergantian antar waktu,” ungkapnya. (jkr)

Tags: #dugaanmarkup#kah#karangrejo#korupsi#lahan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Siap Wujudkan Sekolah Budaya Aman dan Nyaman, Disdik Tarakan Gelar ToT

by Owner Jendela Kaltara
22 April 2026
0

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan siap mewujudkan sekolah budaya aman dan nyaman yang merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan...

Read moreDetails

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026

Serahkan Rekomendasi LKPj Wali Kota Tarakan 2025, DPRD Beri Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

22 April 2026
Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

Pemprov Uji Kompetensi JPT Pratama, Pastikan Kinerja dan Profesionalisme ASN

22 April 2026
Wagub Hadiri Kornas X GKII, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Keagamaan

Wagub Hadiri Kornas X GKII, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Keagamaan

22 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan