• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Syafruddin Nilai Proses PAW KAH, Cacat Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Jun 2022
0 0
0

Syafruddin S.H, M.Hum. (foto: Istimewa)

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah memutuskan KAH dan dua terdakwa lainnya, SD dan HR, bebas dari dakwaan yang disangkakan kepada mereka terhadap perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (30/5/2022).

Putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding. Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

BacaJuga

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022.

Dengan keluarnya putusan tersebut, Pengamat Hukum Syahruddin S.H, M.Hum menilai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partainya, dinilai cacat hukum karena KAH diputus PT Samarinda, tidak terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskannya menanggapi beredarnya surat dari partai tempat bernaung KAH yang memproses PAW dan telah menetapkan pengganti KAH.

“PAN harus memberhentikan proses PAW itu, membatalkan proses PAW. Karena dia sudah mengeluarkan surat dari Partai Amanat Nasional Pusat memberhentikan Arief, itu cacat, tidak boleh,” ujar Syafruddin dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, belum lama ini.

“Orang yang diberhentikan ini dasarnya itu karena dia melakukan tindak pidana korupsi. Sedangkan putusan pengadilan menyatakan tidak,” tegasnya lagi.

Sebenarnya, menurut Syafruddin, ia sudah mengingatkan PAN untuk tidak memberhentikan KAH sebagai anggota DPRD Kaltara karena putusannya belum inkrah dan masih banyak upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan.

“Seharusnya diberhentikan sementara, oke, sambil menunggu inkrah. Ini tidak inkrah. Begitupun ini proses hukumnya masih jalan karena jaksa pasti kasasi. Jadi janganlah dulu mengambil tindakan-tindakan menghentikan dan lain-lain sehingga baik DPRD provinsi, KPU maupun PAN tidak melakukan pergantian antar waktu,” ungkapnya. (jkr)

Tags: #dugaanmarkup#kah#karangrejo#korupsi#lahan

Discussion about this post

  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Teken MoU dan LoI Pengembangan Pesawat N219 Amfibi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan dari Pulau Tarakan sampai Pulau Gag: Ketika Keberpihakan Pemimpin Menjadi Penentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Buka Musrenbang RPJMD Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusif, Investasi Penting Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Optimistis di Atas Rata-Rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

by Owner Jendela Kaltara
3 Juli 2025
0

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si optimis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan...

Read moreDetails

Temui Mendikdasmen, Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan untuk Penyandang Disabilitas

3 Juli 2025
Beli Exavator Secara Mandiri, Perumda Tirta Alam Tarakan akan Keruk Sedimentasi di IPA Persemaian

Beli Exavator Secara Mandiri, Perumda Tirta Alam Tarakan akan Keruk Sedimentasi di IPA Persemaian

3 Juli 2025
Realisasikan Program Kerja, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Pertanian

Realisasikan Program Kerja, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Pertanian

3 Juli 2025

Kontingen Kaltara Diperkuat Dzakiya dan Dzakira di Kejurnas Panahan Junior 2025

2 Juli 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan