• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Syafruddin Nilai Proses PAW KAH, Cacat Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Jun 2022
0 0
0

Syafruddin S.H, M.Hum. (foto: Istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda telah memutuskan KAH dan dua terdakwa lainnya, SD dan HR, bebas dari dakwaan yang disangkakan kepada mereka terhadap perkara dugaan mark up pengadaan lahan Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (30/5/2022).

Putusan banding tersebut dikeluarkan dengan nomor 7/PID.TPK/2022/PT SMR Amar Putusan Banding. Ketua Majelis Hakim Purnomo Amin Tjahjo S.H, M.H menyatakan menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa.

BacaJuga

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

14 September 2023
Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

4 September 2023

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hampir Setengah Kilogram

1 September 2023

PT Samarinda juga membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 11/Pid. Sus-TPK/2022/PN Smr tanggal 30 Maret 2022.

Dengan keluarnya putusan tersebut, Pengamat Hukum Syahruddin S.H, M.Hum menilai, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan partainya, dinilai cacat hukum karena KAH diputus PT Samarinda, tidak terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskannya menanggapi beredarnya surat dari partai tempat bernaung KAH yang memproses PAW dan telah menetapkan pengganti KAH.

“PAN harus memberhentikan proses PAW itu, membatalkan proses PAW. Karena dia sudah mengeluarkan surat dari Partai Amanat Nasional Pusat memberhentikan Arief, itu cacat, tidak boleh,” ujar Syafruddin dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, belum lama ini.

“Orang yang diberhentikan ini dasarnya itu karena dia melakukan tindak pidana korupsi. Sedangkan putusan pengadilan menyatakan tidak,” tegasnya lagi.

Sebenarnya, menurut Syafruddin, ia sudah mengingatkan PAN untuk tidak memberhentikan KAH sebagai anggota DPRD Kaltara karena putusannya belum inkrah dan masih banyak upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan.

“Seharusnya diberhentikan sementara, oke, sambil menunggu inkrah. Ini tidak inkrah. Begitupun ini proses hukumnya masih jalan karena jaksa pasti kasasi. Jadi janganlah dulu mengambil tindakan-tindakan menghentikan dan lain-lain sehingga baik DPRD provinsi, KPU maupun PAN tidak melakukan pergantian antar waktu,” ungkapnya. (jkr)

Terkait

Tags: #dugaanmarkup#kah#karangrejo#korupsi#lahan

Discussion about this post

  • Turnamen Wali Kota Cup II 2023 Hasilkan Juara Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan HUT ke-11 Kaltara, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irianto Lambrie Kembali ke Kaltara, Ini Agendanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Layang Kaltara Ramai Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara
Pemprov Kaltara

Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
27 September 2023
0

TANJUNG SELOR - Usai tiba di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Senin (25/9/2023), Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan...

Read more
PKA Angkatan III Resmi Ditutup, 6 Orang Peroleh Predikat Sangat Memuaskan

PKA Angkatan III Resmi Ditutup, 6 Orang Peroleh Predikat Sangat Memuaskan

27 September 2023
Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas

Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas

27 September 2023
Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah

Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah

26 September 2023
Ajak Gotong Royong di Tengah Musibah Banjir Malinau

Ajak Gotong Royong di Tengah Musibah Banjir Malinau

26 September 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #fornas #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #wakilwalikotatarakan #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In