• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Dijerat Undang-Undang Minerba, HSB Cs Terancam 5 Tahun Penjara, Denda Maksimal Rp 100 Miliar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
09 Mei 2022
0 0
0

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma, Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan dan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona melihat barang bukti alat berat dan truk. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Kepolisan Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya merilis pengungkapan kasus dugaan tambang emas ilegal atau illegal mining di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan yang melibatkan anggota Polri berpangkat Briptu HSB.

Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat Kaltara karena HSB diketahui juga sebagai pengusaha muda yang memiliki harta cukup melimpah.

BacaJuga

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025

Konferens pers yang berlangsung di Mako Polda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (9/5/2022), dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Dalam kasus ini, Polda Kaltara menetapkan 5 tersangka. 4 di antaranya dihadirkan dalam acara tersebut, termasuk HSB yang mengenakan pakaian tahanan berwarna orange. Sementara satu tersangka lainnya inisial M alias ADI, masih buron.

Selain tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti. Seperti 3 unit exapator, 2 unit truk, 4 drum sianida, 5 pcs karbon perendaman, laptop, beberapa jam tangan mewah, kotak senjata api, amunisi, dan barang bukti lainnya.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi penangkapan HSB dan rekannya.

Berawal informasi dari masyakakat akan praktek penambangan emas ilegal di kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan pada Februari 2022, ditindaklanjuti Polda Kaltara dengan melakukan pendalaman informasi tersebut pada 21 April 2022, dengan melakukan pengamatan di lapangan.

Polda Kaltara kemudian membentuk tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan dan Polres Tarakan serta jajaran lain, memback up baik proses lidik maupun sidik.

“Dari penyelidikkan ditemukan benar bahwa di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,” tutur Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Erwin Zadma dan Direskrimsus AKBP Hendy F Kurniawan.

“Awalnya ketika kita melihat, pasti bubar. Begitu pulang, muncul lagi, tapi kondisinya memang cukup ramai, cukup parah kondisinya, sehingga perlu segera mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas dan komprehensif,” lanjutnya.

Pada Sabtu, 30 April 2022, dilakukan lidik lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokasi tersebut. Ditemukan di lokasi tersebut kegiatan dilaksanakan bukan di bawah Surat Perintah Kerja (SPK) maupun izin PT BTM, sehingga pihaknya menyatakan kegiatan penambangan tersebut ilegal.

“Pada pukul 17.30 WITA, telah diamankan 5 orang yang sedang melakukan penambangan di lokasi tersebut. Antara lain atas nama MI selaku koordinator, HS alias ECA selaku mandor, M alias MACO selaku penjaga bak, BU selaku supir truk sewaan, dan I, supir truk sewaan, berikut tiga buah expapator, 2 truk, 4 drum sianida, 5 karbon perendaman,” tuturnya.

“Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta bahwa pemilik tambang emas ilegal adalah oknum anggota Polri berinisial HSB dan saudara M alias ADI sebagai koordinator seluruhnya,” lanjut jenderal polisi bintang dua ini.

Pada 1 Mei 2022, dilakukan gelar perkara dan kasus ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikkan. Polisi juga menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Yaitu MI selaku koordinator, HS alias ECA selaku mandor, M alias MACO selaku penjaga bak, M alias ADI sebagai coordinator dan HSB sebagai pemilik.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 158 junto Pasal 160 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 Milliar,” tegasnya.

Kapolda Daniel Adityajaya menambahkan bahwa dari informasi terdapat upaya nyata HSB dan M alias ADI untuk menghilangkan barang bukti sehingga untuk kepentingan penyidikan, penyidik mengambil langkah penangkapan, selain memang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 4 Mei 2022 di Bandara Juwata Tarakan. (jkr)

Tags: #bulungan#ditreskrimsus#hsb#illegalmining#konferensipers#poldakaltara#sekatak#tambangemasilegal

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Perkuat Sinergi Kaltara-Kaltim untuk Akselerasi Konektivitas Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

9 Bulan Berjalan, Kepala SRT 59 Tarakan: Anak-anak Jauh Lebih Percaya Diri dan Berkarakter

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Juli 2026
0

TARAKAN – Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 59 Tarakan yang berlokasi di Kompleks LLK Tarakan telah berjalan selama 9 bulan. Kepala...

Read moreDetails

Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

11 Juli 2026

Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

11 Juli 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Wawali Ibnu Saud Nilai SRT 59 Tarakan Beri Dampak Langsung pada Anak

10 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan