• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Tarakan Pasang 50 Unit Alat Perekam Pajak

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Feb 2022
0 0
0

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memantau penerapan alat perekam pajak di Hotel Harmonis. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bekerja sama dengan Bankaltimtara meluncurkan aplikasi perekam transaksi elektronik atau alat perekam pajak.

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes melaunching pemafaatannya dengan memantau langsung ke sejumlah hotel dan restaurant yang telah menerapkan, Senin (14/2/2022).

BacaJuga

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama Forkopimda Kaltara berfoto di acara Sidang Paripurna DPRD Kaltara sekaligus syukuran. (foto: DKISP Kaltara)

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

25 Oktober 2026

RAPBDP 2026 Naik Rp996 Miliar, Pemkot Tarakan Tekankan Efisiensi dan Tepat Sasaran

28 September 2026

Dewas Soroti Pengawasan Anggaran dan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK, Monitoring Tak Boleh Berhenti di Laporan

25 September 2026

Pemasangan alat rekam pajak ini merupakan kerjasama Pemkot Tarakan dan Bankaltimtara Cabang Tarakan di bawah arahan dan pengawasan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain untuk mencegah kebocoran pajak daerah, pemanfaatan alat rekam pajak ini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan.

“Yang pasti bahwa kalau kami lihat trennya naik cukup besar, rata-rata ada kenaikan sekitar 30 persen dari pendapatan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wali Kota Khairul, ditemui usai kegiatan.

Disamping itu, pemanfaatan alat rekam pajak ini juga dapat membantu para wajib pajak untuk menghitung jumlah pajak yang dikumpulkan dari konsumen untuk selanjutnya dilaporkan dan disetorkan langsung ke kas daerah Pemkot Tarakan.

Ada tiga jenis alat rekam pajak yang digunakan di Tarakan yang disesuaikan dengan kondisi existing sistem pembayaran yang digunakan. Tempat usaha baik hotel, restaurant dan hiburan yang telah memiliki sistem pembayaran kasir berbasis aplikasi akan dipasang Terminal Monitoring Divice (TMD).

Pemkot Tarakan akan memasang sebanyak 50 alat perekam pajak. Untuk restaurant, rumah makan dan cafe yang masih menggunakan sistem manual atau nota akan diberikan aplikasi Mobile Point’ Of Sale (MPOS) lengkap dengan perangkat kerasnya.

Sedangkan untuk hotel yang masih menggunakan sistem pembayaran manual atau nota akan dipasang perangkat Hotel Point’ Of Sale (Hotel Pos).

Semua jenis alat perekam pajak tersebut akan terkoneksi langsung ke Dashboard Sistem Monitoring Pajak Daerah yang ada di bidang pendapatan BPKPAD Tarakan sehingga dapat dimonitor secara real-time setiap transaksi pembayaran yang dilakukan di tempat usaha tersebut.

“Untuk saat ini kita masih baru 50 kita ujicoba. Nanti akan kita sebar,” ungkap Wali Kota Khairul.

Karena terbatas, Pemkot Tarakan sementara ini menerapkan skala prioritas bagi hotel, rumah makan dan tempat hiburan yang menerapkannya, dengan melihat potensi pendapatannya.
Pemasangan alat perekam pajak yang dilakukan oleh Bankaltimtara Cabang Tarakan sejatinya telah dilakukan secara bertahap sejak akhir Desember tahun 2020. Tahap pertama dilakukan pemasangan 10 unit pada 8 hotel dan 2 restaurant.

Kemudian tahap kedua dilakukan pada bulan Juni 2021 sebanyak 10 unit di 3 hotel dan 7 restaurant. Sedangkan tahap ketiga yang dilakukan pada Februari 2022, telah dialokasikan sebanyak 30 unit yang digunakan pada 9 hotel, 20 restaurant dan 1 objek pajak parkir.

Total sampai dengan saat ini, di Kota Tarakan telah terpasang sebanyak 50 unit alat perekam pajak yang digunakan untuk merekam data transaksi pajak pada 52’objek pajak dengan rincian 20 objek pajak hotel, 30 objek pajak restaurant, 1 objek pajak parkir danc1 objek pajak hiburan.

“Mudah-mudahan para pelaku usaha sebagai pemungut kita di lapangan, kita harapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam hal membantu pemungutan,” harap Wali Kota Khairul.

Hasil evaluasi dan monitoring terhadap 20 alat rekam pajak yang telah diujicoba penggunaannya pada tahun 2021 dinilai cukup efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah jika dibandingkan dengan setoran pajak sebelum dan sesudah menggunakan alat rekam pajak.

Dari 11 hotel yang telah menggunakan alat rekam pajak, peningkatan setoran pajak masing-masing berkisar antara 8 persen sampai dengan 680 persen.

Sedangkan 10 restaurant yang telah menggunakan alat rekam pajak mengalami peningkatan setoran pajak masing-masing berkisar antara 5 persen sampai dengan 4.954 persen.

Peningkatan setoran pajak paling signifikan terjadi pada objek pajak restaurant yang semula tidak melakukan pungutan pajak sebesar 10 persen dari setiap transaksi pembayaran oleh konsumen.

Secara akumulatif, total pajak hotel dan restaurant dari 21 objek pajak yang telah menggunakan alat rekam pajak pada tahun 2020 sebesar Rp 6.232.340.778.30 dan pada tahun 2021 sebesar Rp 8.050.590.967.00 atau meningkat sebesar 29,27 persen.

Secara keseluruhan, penerimaan dari objek pajak hotel dan restaurant tahun 2021 mencapai Rp 14.646.830.967.63 atau mengalami peningkatan sebesar 27,86 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 11.455.249.491.73. (jkr/bpkpadtarakan)

Tags: #alatperekampajak#bankaltimtara#cafe#khairul#PAD#pajak#pemkottarakan#restaurant#rumahmakan#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas
Olahraga

Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

by Redaksi Jendela Kaltara
29 Oktober 2026
0

MALINAU - Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pengadaan peralatan pertandingan tidak...

Read moreDetails
Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

29 Oktober 2026
TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

27 Oktober 2026
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026
Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

Hasan Basri Ajak Sahabat HB jadi Garda Terdepan Edukasi Kinerja Wakil Rakyat

25 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan