• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
06 Des 2025
0 0
0
0
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

​​TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E, menunjukkan komitmennya dalam menyentuh berbagai lapisan masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

​Acara yang berlangsung di Kafe Malabar, Jumat (28/11/25), memiliki nilai tambah karena secara spesifik mengundang para pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan, sekaligus dirangkai dengan peringatan Hari Guru Nasional.

BacaJuga

Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman Sosialisasikan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

13 Maret 2026

Serap Aspirasi ke Disdukcapil Tarakan, DPRD Kaltara Temukan Blanko e-KTP Kosong

29 Januari 2026
Solusi Nyata dari Nasir: Rp 1,5 Miliar Pokir DPRD Kaltara untuk Jalan Baru Gunung Seriang

Solusi Nyata dari Nasir: Rp 1,5 Miliar Pokir DPRD Kaltara untuk Jalan Baru Gunung Seriang

9 Desember 2025

​Supa’ad Hadianto menyampaikan merangkai Sosperda dengan peringatan Hari Guru adalah langkah strategis. “Guru itu adalah pendidik bangsa. Oleh karena itu, konteks Perda ini kita rangkai sekaligus dengan Hari Guru,” jelasnya.

Ia berharap setiap organisasi di Kaltara mendapat perhatian dan sentuhan dari pemerintah maupun anggota DPRD di semua tingkatan.

​​Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular ini, kata Supa’ad merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Kaltara yang telah ditetapkan menjadi Perda sejak tahun 2023. Perda ini lahir sebagai respons atas pengalaman pandemi COVID-19, menjadikannya produk hukum yang sangat penting.

​”Perda ini lahir pada saat COVID-19 sedang berlangsung. Kita tidak tahu ke depan ada wabah apalagi yang bisa menular secara masif, sehingga pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersepakat untuk membuat Perda ini,” ungkap Supa’ad.

​Ia menekankan tujuan Sosperda ini adalah memastikan masyarakat mengetahui bahwa wabah tidak memilih jenis kelamin, agama, atau status sosial semua berpotensi tertular.

“Masyarakat perlu mendalami dan perlu mengetahui bahwa kita sudah mempunyai produk hukum daerah yang namanya Perda Perlindungan Penyakit Menular,” tambahnya.

Politisi NasDem meminta Perda ini bisa diimplementasikan Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, hingga BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dalam sesi tersebut, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat Rujukan (PMU) BPJS Kesehatan Kota Tarakan Dr. Galang turut memberikan klarifikasi penting terkait layanan jaminan kesehatan.

Dijelaskan BPJS Kesehatan beroperasi mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), sementara peraturan internal BPJS lebih mengatur tata cara administrasi, seperti pendaftaran dan pembayaran.

Dr. Galang mengatakan BPJS Kesehatan menjamin hampir seluruh kondisi kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan, terkecuali beberapa kondisi seperti penyakit kosmetik atau estetika.

​Salah satu hal yang sering disalahpahami adalah kriteria gawat darurat. “Yang menentukan gawat darurat atau tidak itu adalah dokter di IGD, bukan dari penilaian pribadi si pasien atau keluarga pasien,” jelasnya.

​Selain itu, sebut Dr. Galang klaim tentang pasien BPJS yang harus dipulangkan dalam 3 hari juga dinyatakan tidak benar. Pasien akan dijamin sampai kondisinya membaik dan bisa dipulangkan.

“Saya dengan tegas menyatakan tidak benar, BPJS Kesehatan menanggung sampai kondisi pasien bisa dipulangkan atau membaik dan keputusan pulang adalah keputusan dokter berdasarkan kondisi medis pasien,” tutupnya.(Adv)

Tags: #anggotadprdkaltara

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengurus Perpani Tarakan Periode 2026-2030 Terbentuk, Libatkan Perwakilan Klub

by Redaksi Jendela Kaltara
14 Mei 2026
0

TARAKAN - Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Tarakan telah membentuk susunan pengurus baru untuk periode 2026-2030.Pengurus yang terbentuk terdiri dari...

Read moreDetails

Atasi Kendala Anggaran Lewat Iuran Klub

14 Mei 2026

Perpani Tarakan Gelar Seleksi Kota, Cari 40 Atlet Terbaik untuk Porprov II Kaltara

14 Mei 2026

PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

14 Mei 2026

Porprov II/2026 Kaltara Tanpa Layar, Porlasi: Venue, Kepengurusan dan Peralatan Belum Memenuhi Syarat

13 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan