• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Hasan Basri Ajak Sahabat HB Pererat Silaturahmi Lewat Outbound

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    SEF 2026: Pembiayaan Syariah Perluas Kapasitas Usaha Produktif

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    KPwBI Kaltara Sabet Silver Winner AHI 2026

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

PT PMJ Bantah Tuduhan Penambangan Ilegal

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
21 Okt 2025
0 0
0

Wilayah kerja PT Pipit Mutiara Jaya Site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung. (foto: IST)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN — PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) membantah tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan kepada perusahaannya di Site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa aktivitas yang disalahartikan sebagai kegiatan penambangan ilegal sebenarnya merupakan pekerjaan pembuatan parit darurat sebagai langkah mitigasi terhadap potensi longsoran air rawa di area yang didominasi oleh lahan rawa dan gambut.

Langkah mitigasi tersebut dilakukan oleh PT PMJ karena pada tahun 2019 telah terjadi longsoran besar (force major) di area Pit 8, yang kemudian disalahartikan oleh Pihak PT. MBJ sebagai bentuk aktivitas penambangan illegal (tanpa Izin).

Saat kejadian longsor tersebut, sebagian aliran air longsoran dari areal PT PMJ memang keluar dari batas areal perusahaan dan mengalir ke areal koridor, serta masuk ke areal milik PT MBJ, sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai aktivitas di lapangan.

Manager Legal Corporate PT PMJ, Johny Ahim, menyatakan bahwa tuduhan yang berujung pada laporan ke berbagai lembaga tinggi negara, adalah fitnah yang tidak berdasar dan murni merupakan upaya menghalang-halangi proses perpanjangan perizinan dan berdampak penghambatan bisnis.



Johny Ahim menjelaskan, permasalahan ini sama sekali tidak terkait dengan kegiatan produksi batubara, melainkan situasi darurat (force major) yang terjadi akibat bencana alam.

“Parit yang dibuat hanyalah alur air dengan lebar sekitar 2 meter (ukuran ekskavator) dan panjang sekitar 700 meter. Dampaknya aktivitas ini masuk sekitar 6 hingga 7 hektar ke areal konsesi MBJ. Inilah yang dituduhkan ke kami sebagai Tambang illegal,” jelasnya dalam rilis yang diterima media ini.

PMJ dengan tegas membantah tuduhan menambang di area PT MBJ dan menolak klaim yang menyebut PT PMJ menambang batubara milik PT MBJ hingga 1.650.000 juta ton.

“Makanya saya suruh tinjau lapangan, kalau bisa dilihat, tidak ada menambang. Yang dibuat hanya parit saja,” tegas Jony Ahim.


Dugaan Penghambatan Izin dan Langkah Hukum Balasan

Perlu diketahui bahwasannya IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) PT PMJ telah berakhir tanggal 11 Maret 2025.

Untuk keperluan tersebut PT PMJ sudah melakukan usaha perpanjangan izin tersebut dan izin-izin lainnya sejak tahun 2024.

Namun ada upaya PT MBJ untuk melakukan upaya agar proses perpanjangan tersebut dijegal hal tersebut keterlaluan bagi yang melakukan upaya penjegalan tersebut.

Bilamana penjegalan ini berlangsung cukup lama, sudah barang tentu kegiatan tambang batubara PT PMJ mengakibatkan beberapa hal.

Masyarakat yang ada di 3 desa sekitar lahan tambang yaitu Desa Bebatu, Desa Bandan Bikis dan Desa Sengkong kehilangan mata pencaharian / pekerjaan.

Selain itu, berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung serta hilangnya CSR untuk ke 3 Desa tersebut selama belum adanya kegiatan PT PMJ. (jkr)

BacaJuga

Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

10 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Program Belimpun Taka Tagas Bawa Tarakan Raih TPID Award 2026

25 September 2026
Tags: #batubara#kaltara#ktt#ptpmj

Discussion about this post

  • Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Perkasa Meski Mandiri, Panahan Kaltara Sabet 2 Perunggu di Kejurnas Senior 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Tirta Alam Tarakan Kembali Berlakukan Air Bergilir di Tarakan Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kemendikdasmen, Disdik Tarakan Luncurkan Aplikasi Siganak Hibot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi
Olahraga

Kontingen Tarakan Minim Anggaran, Komisi IV DPRD Kaltara Sambangi Disbudporapar Suntik Motivasi

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Oktober 2026
0

TARAKAN - Kekhawatiran kontingen Kota Tarakan jelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) di Malinau akibat keterbatasan anggaran...

Read moreDetails
Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

Peralatan Porprov II Kaltara Tak Harus Baru, Terapkan Sistem Multifungsi dan Prioritas

29 Oktober 2026
Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

Jelang Porprov II Kaltara, Panwasrah Pastikan Kelas Tanding, Batas Usia hingga Jadwal Pertandingan Sudah Final

29 Oktober 2026
TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital

27 Oktober 2026
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan