• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Merasa Dirugikan, Ini yang Akan Dilakukan Hasbudi

Owner Jendela Kaltara by Owner Jendela Kaltara
07 Des 2024
0 0
0

Kuasa Hukum Hasbudi, Syamsuddin. (foto: IST)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Setelah memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tarakan, Rabu (4/12/2024) terkait penetapan tersangka perkara TPPU dan ballpress, Hasbudi berencana mengajukan gugatan perdata.

Hal itu dibeberkan Kuasa Hukumnya, Syamsuddin kepada awak media usai sidang putusan praperadilan.

BacaJuga

Aliansi Ormas Adat Lokal Kembali Datangi Polres Tarakan, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

27 Agustus 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

Seperti diketahui, dalam sejumlah poin putusan sidang praperadilan, salah satunya Polda Kaltara diminta menghentikan penyidikan dan juga mengembalikan seluruh aset Hasbudi, termasuk 17 kontainer ballpress.

Namun informasi yang diperoleh kliennya, barang bukti 17 kontainer ballpres atau pakaian bekas telah dimusnahkan. Padahal ia menilai status hukum ballpress tersebut belum jelas apakah barang impor yang dilarang atau tidak.

Di sisi lain, karena kliennya berhasil memenangkan sidang praperadilan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, maka perkara ballpress batal demi hukum.

Karena itu, kliennya berencana mengajukan gugatan perdata karena merasa dirugikan setelah dimusnahkannya ballpress tersebut.

“Jika penyidik memusnahkan barang sitaan dari hasil impor dan belum jelas apakah barang tersebut betul-betul hasil impor barang ilegal atau tidak, maka seluruh perbuatan penyidik yang memusnahkan barang belum jelas apakah barang ekspor dan impor adalah kerugian kepada pemilik barang. Setiap kerugian kepada pemilik barang itu dapat dimintakan ganti rugi. Ya gugat perdata,” ujar Syamsuddin.

“Semua barang tersebut dianggap belum jelas statusnya apa. Apakah barang yang dilarang atau tidak karena belum ada putusan. Kita menganut azas legalitas, sepanjang belum ada larangan maka dianggap itu adalah barang yang sah,” lanjutnya.

Menurutnya, penyidik terburu-buru melakukan pemusnahan. Padahal belum ada putusannya. Di sisi lain ia juga menilai tidak ada bukti yang menunjukkan Hasbudi beraktifitas untuk mengimpor barang.

“Karena tidak ada putusan yang mengatakan bahwa Hasbudi beraktifitas mengimpor barang, celakanya sudah dimusnahkan barangnya. Karena sudah dimusnahkan artinya ada kerugian di dalamnya. Baik kerugian materil yang dapat dibuktikan dan kerugian imateril. Itu semua hukum perdata membolehkan kita untuk menuntut ganti kerugian sebagai perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

“Oh iya, pasti, dikembalikan yang bisa dikembalikan. Yang dimusnahkan padahal belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap itu pasti ganti kerugian,” tegasnya.

Menurut Syamsuddin pihaknya kini menunggu salinan putusan praperadilan yang akan menjadi dasar kliennya untuk mengajukan gugatan.

“Dasar untuk kami ajukan gugatan adalah putusan. Baik untuk mohonkan eksekusi maupun mohonkan gugatan ganti kerugian,” tutur Syamsuddin. (jkr)

Tags: #ballress#hasbudi#tppu

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stunting Tarakan Turun tinggal 4%, Wali Kota Apresiasi Peran PKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramaikan Job Fair 2026, PT PRI Komitmen Bantu Pemkot Tarakan Buka Lapangan Kerja untuk Sejahterakan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Komitmen Jamin PBI bagi Warga Kurang Mampu, Siapkan Anggaran Rp12,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Hukum

Aliansi Ormas Adat Lokal Kembali Datangi Polres Tarakan, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

by Redaksi Jendela Kaltara
27 Agustus 2026
0

TARAKAN – Perwakilan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam aliansi Ormas Adat Lokal Kota Tarakan kembali mendatangi Polres Tarakan,...

Read moreDetails

Wali Kota Tarakan Ajak Pelajar Gemar Menabung Sejak Dini

26 Agustus 2026

Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

23 Agustus 2026

Bupati dan DPRD Serap Aspirasi Warga Dusun Srimulya

23 Agustus 2026

612 Lulusan Dikukuhkan, Direktur UT Tarakan: Jadilah SDM Berdampak untuk Beranda Nusantara

22 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan