• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Putuskan Langgar Administrasi dan Tidak Memenuhi Syarat DCT

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
20 Mar 2024
0 0
0
Putuskan Langgar Administrasi dan Tidak Memenuhi Syarat DCT

Sidang putusan perkara dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh EH di Kantor Bawaslu Tarakan, Selasa (19/3/2024). (foto: IST)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan, Riswanto akhirnya memutuskan calon anggota legistatif (caleg) EH terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.

Putusan itu dibacakan pada lanjutan sidang perkara dugaan pelanggaran administratif EH yang digelar Selasa (19/3/2024) di Kantor Bawaslu Tarakan. Dalam putusan tersebut, EH dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar calon tetap (DCT).

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administratif dalam hal ini mengenai syarat pencalonan. Maka kita putuskan bahwa pihak terlapor itu tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota dewan Kota Tarakan,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto saat ditemui awak media usai sidang.

Putusan itu, menurut Riswanto, sudah melalui pertambangan dengan mendengarkan keterangan saksi maupun ahli baik dari pelapor maupun terlapor.

Riswanto menegaskan, KPU Tarakan wajib menjalankan putusan tersebut. Pihaknya pun secepatnya mengirimkan putusan tersebut ke KPU Tarakan setelah ditandatangani untuk dieksekusi.

Sementara itu, salah satu Penasihat Hukum (PH) pelapor, Hasbullah juga mendesak KPU Tarakan segera mengeksekusi putusan tersebut.

“Putusan itu harus dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan putusan yang dibacakan oleh majelis yang memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini. Menyatakan si terlapor tidak memenuhi syarat. Artinya dia harus dibatalkan pencalonannya sebagai anggota DPRD Tarakan,” tegas Hasbullah.

Menurutnya, putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat. Karena itu harus dilaksanakan oleh KPU Tarakan.

Disinggung rencana PH terlapor yang akan melakukan koreksi ke Bawaslu RI, Hasbullah mempersilahkan. Pihaknya hanya menginginkan KPU Tarakan segera mengeksekusi putusan tersebut.

Sementara itu, PH terlapor, Donny Tri Istiqomah mengaku pihaknya akan mengajukan koreksi kepada Bawaslu RI terhadap putusan tersebut.

“Kita sebagai terlapor tetap akan mengajukan upaya koreksi kepada Bawaslu RI,” tutur Donny Tri Istiqomah.

Pihaknya keukeu bahwa kasus ini bukan masuk ranah pelanggaran administrasi. Tetapi masuk sengketa proses karena yang dipersoalkan adalah Surat Keputusan Daftar Calon Tetap (DCT).

Menurutnya, semua keputusan KPU baik daftar calon tetap, daftar calon sementara, keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil dan lain-lain, harus diputus dan diubah melalui sengketa proses, bukan pelanggaran administrasi.

Karena itu, saat mengajukan koreksi nanti, pihaknya menilai Bawaslu Tarakan salah dalam menerapkan prosedur pemeriksaan.

“Seharusnya prosedur pemeriksaan yang ditempuh adalah sengketa proses, bukan pelanggaran administrasi,” tegasnya. (jkr)

Tags: #bawaslutarakan#pemilu2024

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Optimalisasi PAD, Pemprov Wajibkan Perusahaan Taat Pajak dan Berkontribusi ke Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

by Owner Jendela Kaltara
26 April 2026
0

TARAKAN - TARAKAN - Persoalan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Juata Kerikil menjadi salah satu perhatian Dewan Perwakilan Rakyat...

Read moreDetails

Muswil I ABI Kaltara, Pemprov Dorong Peran Organisasi Keagamaan dalam Penguatan Sosial

26 April 2026

Gubernur Hadiri RUPS Bankaltimtara, Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru

26 April 2026

Andi Rukman Puji Kepemimpinan Khairul, Dinilai Faktor Dipercaya Lagi Memimpin DPW Hikma Kaltara

26 April 2026

Terpilih Kembali Jabat Ketua DPW Hikma Kaltara, Khairul Komitmen Pererat Kekeluargaan Sesuai Filosofi Tobana

25 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan