• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Atas Kapal Laut

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Agu 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar (dua dari kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia dalam jumlah besar. Kali ini seberat 7.026 gram atau 7,06 kilogram.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap 4 pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Masing-masing inisial SK (40) dan istrinya SM (37) serta RH (47) dan istrinya MD (40).  

BacaJuga

Polres Tarakan Musnahkan 796 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Tiga Perkara

19 April 2026

Segera Proses Pemusnahan Barang Bukti Ballpress, Proses Hukum Tunggu Ditemukan Pelakunya

14 April 2026

Kodaeral XIII Gagalkan Dugaan Penyelundupan 11 Karung Ballpress, Pemilik Masih Dicari

13 April 2026

Terungkapnya kasus ini, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti jajarannya dengan melakukan penyelidikan di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.

Dilokasi itu, polisi mengamankan SK bersama barang bukti yang disimpan di dalam dashboard motor.

“Yang dicurigai diamankan oleh petugas adalah saudara SK, Kemudian anggota dari Satresnarkoba melakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika disimpannya di dashboard motor,” beber Ronaldo Maradona dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Rabu (30/8/2023).

Dari penangkapan itu, pihaknya mendalami dengan mengorek keterangan pelaku. Diperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram tersebut dari MD.

Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap MD. Diperolehlah informasi dari dua pelaku tersebut bahwa akan beredar sabu yang dibawa menggunakan kapal laut tujuan Pare-pare.

Ronaldo Maradona kemudian memerintahkan jajarannya mengejar kapal yang dimaksud dengan membagi rute. Ada yang mencegatnya di Balikpapan, ada juga yang bersiap di Pare-pare.

Upaya itu tidak sia-sia. Tim yang standby di Balikpapan berhasil menemukan barang tersebut setelah menggeledah kapal.

“Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah standby di Balikpapan. Tapi karena waktu jedah kapalnya itu cepat, akhirnya anggota kita naikkan di atas kapal. Kemudian dilakukan penggeledahan,” ungkap Ronaldo Maradona.

Saat ditemukan, sabu tersebut dibagi dalam beberapa bungkusan berukuran besar  berwarna hijau. Barang haram itu disembunyikan bersama barang bawaan penumpang yang membawanya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut bersama penumpang yang membawanya saat turun di Pare-pare. Kemudian dibawa ke Tarakan.

“Jumlah total sementara brutonya 7.026,84 gram setelah kami timbang barang bukti sabu-sabu. Perhitungan kami berarti dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 35.137 orang dari bahaya penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini terbilang keberhasilan besar. Karena selain mengamankan barang bukti dalam jumlah banyak, polisi juga mengungkap kurir besar. Karena mereka sebelumnya sudah tiga kali membawa sabu juga dalam jumlah banyak.

“Jadi ini pemain kilo-kilonya yang tertangkap oleh anggota,” ungkapnya.

Terhadap SK yang juga sebagai pengguna, polisi mengancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan terhadap SM, RH dan MD diancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #kapolrestarakan#narkob#narkoba#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Perseroda, DPRD Tarakan Tunggu Penyampaian Pemkot Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Hadiri Undangan, Komisi I DPRD Tarakan Agendakan Ulang RDP dengan Dua Perusahaan Vendor PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Berjalan Lancar, Wali Kota Khairul Tinjau Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Buka Poli 24 Jam, Dinkes Tarakan Perlu Menghitung Kebutuhan SDM

by Owner Jendela Kaltara
21 April 2026
0

TARAKAN - Dalam membuka pelayanan kesehatan, perlu memperhitungkan kebutuhan sumber daya manusianya. Seperti tenaga medis. Hal itu disampaikan Kepala Bidang...

Read moreDetails

Terima Keluhan Masyarakat, Komisi DPRD Tarakan Berharap Dibuka Poli 24 Jam di Puskesmas

21 April 2026
Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

21 April 2026

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan AmbilPeran di Garis Depan Kepemimpinan

21 April 2026

Topside Proyek Manpatu Berhasil Dikapalkan, Tonggak Penting PT Pertamina Hulu Mahakam Dukung Keberlanjutan Produksi Migas Nasional

21 April 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan