• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Mukhlis Ramlan Minta Polda Kaltara Terapkan Prinsip Equality Before The Law dalam Penegakkan Hukum

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
02 Mei 2023
0 0
0

Pengacara Mukhlis Ramlan menggelar konferensi pers. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pengacara Mukhlis Ramlan, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), terkhusus Ditpolairud, untuk menerapkan prinsip equality before the law dalam penegakkan hukum.

Hal itu diungkapannya menyikapi tindakan yang dilakukan terhadap kliennya, AMI, yang telah ditetapkan tersangka oleh Ditpolairud Polda Kaltara yang diduga ilegal logging atau kayu ilegal.

BacaJuga

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tidak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025
Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025

Menurut Mukhlis Ramlan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Ditpolairud Polda Kaltara dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka, meskipun dirasa janggal karena penetapan tersangka begitu cepat.

Yang menyita perhatiannya adalah sikap Ditpolairud Polda Kaltara karena hanya kliennya saja yang ditangkap. Sedangkan sepengetahuannya, Ada beberapa pengusaha kayu yang menjalankan usaha yang sama seperti kliennya.

“Terkait penetapan tersangka klien kami, kita berharap betul kepada Kapolda dan teman-teman Polairud, dalam konteks ini seluruh teman-teman kepolisian agar menerapkan azas equality before the law. Kurang lebihnya ada persamaan setiap warga negara di depan hukumnya,” pintanya

“Kalau saudara AMI diperlakukan seperti itu maka kita juga berharap, ada juga yang berprofesi sama seperti AMI, kita mohon untuk ditindak, diperlakukan dan ditangkap secara sama dengan klien kami,” tegasnya dalam konferensi pers dengan awak media, Sabtu (29/4/2023).

Sepengetahuan Muklis Ramlan, mereka yang juga berprofesi pengusaha kayu yakni inisial AB, P atau TA, OM, MS, somel milik IL, PD dan SM

Bahkan usaha kayu milik BM berada di samping usaha kliennya yang telah digaris polisi. Namun justru masih beroperasi.

“Ini di police line yang milik klien kami, sudah tersangka dan ditindak secara hukum seperti itu, tetapi persis di sebelahnya ini, masih beroperasi. Ini bersebelahan saja, tapi tidak ditindak. Ini kami mohon betul dengan teman-teman polairud, maupun ditkrimum, ditkrimsus, untuk bergerak cepat menindak mereka-mereka yang melakukan hal serupa,” tegasnya sambil memperlihatkan bukti gambar usaha yang belum ditindak.

Selain itu, Mukhlis Ramlan juga meminta kepolisian menerapkan azas due process of law. Bahwa setiap warga negara harus dijamin hak konstitusinya atau memperlakukan hukum secara fair.

Pasalnya, pihaknya menganggap kliennya mendapatkan perlakuan tidak adil, karena pengusaha yang seprofesi dengan kliennya tidak diproses hukum.

Ia juga menyoroti proses penetapan kliennya sebagai tersangka yang begitu cepat. Padahal, mestinya kliennya dipanggil sebagai saksi terlebihdulu untuk diperiksa. Setelah itu  memanggil saksi ahli sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Terlepas hal itu, Mukhlis Ramlan menjelaskan kliennya melakukan usaha ini, juga untuk kemaslahatan warga Kaltara. Dimana, kliennya membeli kayu dari warga yang ingin  bertahan hidup.

Di sisi lain, kliennya juga melakukan usaha ini dengan izin resmi. Yakni memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai jenis usaha yang ditekuni.

“Ini ada badan hukumnya untuk melakukan kegiatan perdagangan seperti ini,” ungkapnya sambil memperlihatkan foto copy surat izin tersebut.

Mukhlis Ramlan menambahkan, sebelum penetapan tersangka, kliennya pernah didatangi sekelompok orang, kemudian di sekap di sebuah hotel dan dirampas handphonenya.

Atas perlakuan tidak manusiawi yang dialami kliennya, Mukhlis Ramlan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum karena dinilai tidak ada rasa keadilan bagi kliennya. “Ada langkah-langkah hukum kami lakukan,” tegasnya.  (jkr)

Tags: #ilegallogging#mukhlisramlan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Tarakan Perketat Pengawasan MBG, akan Panggil SPPG Tanyakan Progres Perbaikan IPAL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Bulan Mutu Perikanan, Program Penyadaran Gemar Makan Ikan

by Redaksi Jendela Kaltara
2 Mei 2026
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes hadir pada kegiatan Bulan Mutu Perikanan 2026 di rumah aspirasi Anggota...

Read moreDetails

Peringati May Day, Korwil KSBSI Kaltara Berbagi Sembako Bersama Ojol, Petugas Kebersihan dan Warga

1 Mei 2026

Momentum Bulan Mutu Perikanan, Kolaborasi BPPMHKP Tarakan dan Komisi IV DPR RI, Edukasi Masyarakat Pentingnya Keamanan dan Mutu Hasil Perikanan

1 Mei 2026

Momentum Bulan Mutu Perikanan, Kolaborasi BPPMHKP Tarakan dan Komisi IV DPR RI, Edukasi Masyarakat Pentingnya Keamanan dan Mutu Hasil Perikanan

1 Mei 2026

Pimpin RPUS, Bupati Harapkan BPR Berkontribusi bagi Perekonomian Daerah

1 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan