• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal Libatkan Petugas Jasa Pengiriman Barang

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Mar 2023
0 0
0

Barang bukti kosmetik ilegal diamankan di Mako Direktorat Polairud Polda Kaltara. (foto: IST)

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Aparat kepolisian kembali mengungkap penyelundupan kosmetik tanpa memiliki izin edar atau ilegal, yang melibatkan petugas jasa pengiriman.

Sebelumnya, Polres Tarakan mengungkap 19 koli pengiriman kosmetik ilegal yang melibatkan oknum Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan dan Kepala Kantor Pos Cabang Sungai Nyamuk.

BacaJuga

Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

9 Juni 2026

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

29 Mei 2026

Satreskoba Polres Tarakan Musnahkan Sabu 54,52 Gram dari Dua Kasus

22 Mei 2026

Kali ini, sebanyak 11 koli kosmetik ilegal hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jasa pengiriman JNE di Sebatik, Nunukan, diamankan Direktorat Polairud Polda Kaltara.

“Kita berhasil mengungkap pengiriman kosmetik menggunakan jasa pengiriman JNE,” ujar Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Polairud, Kombes Pol Bambang Wiriawan dalam keterangan persnya di hadapan awak media, Senin (13/3/2023).

Dibeberkan bahwa penangkapan itu dilakukan pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 12.00 WITA, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan pengiriman kosmetik tanpa izin edar dari Sebatik tujuan Tarakan dengan menggunakan speedboat, yang akan sandar di Pelabuhan Tengkayu I.

Polairud Polda Kaltara kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikkan ke lokasi. Benar saja, barang yang dimaksud dinaikkan dari speedboat ke dermaga oleh petugas JNE.

Saat mobil berada di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah, pihaknya menahan dan memeriksa mobil tersebut hingga menemukan barang ilegal itu.

“Kami menemukan beberapa karung yang diduga berisikan kosmetik ilegal. Selanjutnya mobil tersebut dibawa ke Kantor Ditpolair Polda Kaltara,” ungkapnya.

Sampai di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, petugas kemudian membuka karung itu disaksikan petugas JNE. Ditemukan kosmetik ilegal merk Brilian.

Usai menangkap barang bukti itu, pihaknya tidak langsung merilis. Namun terus berupaya mencari pelakunya. Karang barang tersebut tidak ada registernya dan hanya menggunakan inisial, bukan nama.

“Dari 11 (koli) ini, 9 itu tidak ada resi JNE-nya. Itu yang membuat kami kesulitan dan berusaha mengurai,” bebernya.

Upaya tersebut tidak sia-sia. Pihaknya berhasil mengungkap dua pelaku yang merupakan karyawan JNE.

“Akhirnya kami dapatkan tersangkanya, inisial AG karyawan dari JNE, inisial R, karyawan juga dari JNE,” bebernya.

Pihaknya sendiri masih mencari satu pelaku lagi diduga sebagai pengirim besarnya. Namun, identitas pelaku telah dikantongi. Yakni seorang wanita inisial S yang berdomisili di Sebatik, Nunukan.

“Kami jadikan DPO, kemungkinan besar sudah melarikan diri ke Tawau,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka AG dan R dikenakan Pasal 197 Juncto Pasal 105 Ayat (1) dan atau Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana

Bagi Ditpolairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus kosmetik ilegal kali ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, beberapa bulan lalu, juga mengamankan ribuan pcs kosmetik ilegal yang bercampur ikan dalam kotak styrofoam. (jkr)

Tags: #bpom#dipolairud#jne#kosmetikilegal#poldakaltara

Discussion about this post

  • Senator H. Hasan Basri Kembali Salurkan Beasiswa Program Indonesia Pintar 2026 untuk 1.200 Anak Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Terus Dikebut, Target Difungsikan di Tahun Ajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Desak Kementerian PPPA Lindungi Mahasiswi Nunukan, Korban Kekerasan Seksual di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Sebulan Ekspor Komoditi Ungulan Kaltara Lewat Udara, Karantina Sebut 95% Komoditi Masih Lewat Jalur Backdoor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Data Akurat, Kebijakan Tepat, DPRD Kaltara Kawal Penuh Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Jendela Kaltara
13 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal akurasi basis data pembangunan...

Read moreDetails

DPRD Kaltara Apresiasi Upaya Polda Tegakkan Hukum

13 Juni 2026

Hadiri Pelantikan JPT Pratama, Ketua DPRD Kaltara Minta Harap Pejabat Baru Mampu Membawa Energi Baru untuk Melayani Masyarakat

13 Juni 2026

Peran Bunda Literasi sebagai Penggerak Budaya Baca

12 Juni 2026

Meriahnya Kejuaraan Panahan di Lapangan Agathis

11 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan