JAKARTA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes memperoleh penghargaan sebagai Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penghargaan diterima Wali Kota pada acara Baznas Award di Hotel Grand Sahid, Jakarta pada Selasa (21/3/2023). Acara itu juga dihadiri Wakil Presiden (Wapres), K.H. Prof. Dr. Ma’ruf Amin.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas berbagai upaya nyata dalam mendukung agar pengelolaan zakat di Kota Tarakan dapat optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sendiri, sejalan dengan visi terwujudnya Tarakan sebagai Kota Maju dan Sejahtera Melalui Smart City, dalam kurun waktu 4 tahun tarakhir terus mendukung peningkatan pengelolaan zakat di Tarakan.
Berbagai upaya tersebut antara lain dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, mendukung keberadaan dan memperkuat Baznas Tarakan, hingga melakukan kerja sama dalam pemungutan zakat di Lingkungan Perangkat Daerah dan Perumda serta ragam upaya lain yang menjadikan Tarakan sebagai kota yang pengelolaan zakatnya terus mengalami kemajuan.
Tercatat, melalui Baznas Tarakan, pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di tahun 2022 lalu mencapai Rp 8,7 miliar, meningkat dari Rp 8,4 miliar dari yang dipungut pada tahun 2021.
Pengelolaan ZIS secara keseluruhan di Tarakan pun dilakukan berkolaborasi antara Baznas dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya yang ada di Kota Tarakan sehingga dapat semakin dirasakan oleh masyarakat yang menerimanya. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post