• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Lantamal XIII/Tarakan Musnahkan Barang Bukti Ballpress Hasil Penindakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Jan 2023
0 0
0

Baju bekas impor ilegal dimusnahkan di Mako Lantamal XIII/Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII/Tarakan memusnahkan ballpress hasil penindakan pada Mei 2022 lalu.

Barang bukti berupa 70 karung pakaian bekas ilegal baru dimusnahkan sekarang karena menunggu proses hukumnya inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

BacaJuga

Aliansi Ormas Adat Lokal Kembali Datangi Polres Tarakan, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Penistaan Pancasila

27 Agustus 2026

Iwan Setiawan Laporkan MI Dugaan Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

Pertahankan Hak Atas Tanah di Sungai Bengawan Pemilik Sertifikat akan Ajukan Permohonan Intervensi dalam Perkara PTUN Samarinda

30 Juni 2026

Dipimpin langsung Komandan Lantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ballpress berisi pakaian bekas impor itu.

“Saya terima kasih kepada kejaksaan dengan proses yang begitu panjang sehingga pada akhir tahun (2022) telah diputuskan,” ujar Fauzi.

“Kenapa ini menjadi suatu proses yang paling penting buat kita? Kalau kita lihat seperti itu memang sudah tidak layak pakai. Memang masih ada yang dipakai tetapi barang ini tidak layak, masih ada yang menyebarkan penyakit,” lanjut jenderal bintang satu ini kepada awak media dalam konferensi persnya di Mako Lantamal XIII/Tarakan, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, masih ada barang bukti ballpress yang dalam proses hukum. Ia berharap bisa dipercepat sehingga barang buktinya juga bisa dimusnahkan.

Fauzi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan.

“TNI AL khususnya Lantamal XIII akan selalu berupaya menjaga ketertiban pelanggar-pelanggar hukum yang ada di sekitar kita. Mudah-mudahan kami melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu,, Kasi Pidum Kejari Bulungan Faisal membeberkan bahwa perkara ini telah inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan terpidana nakhoda kapal.

Ia divonis bersalah melanggar pasal 323 ayat (1) junto Pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan pidana selama 5 bulan dikurangi masa tahanan sementara selama masa penyidikan di Satrol Lantamal XIII/Tarakan, subsider 1 bulan atau denda sebesar Rp 2,5 juta serta membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Adapun barang bukti yang disita berupa KM Lumba-lumba dan 70 karung ballpress serta 2 kardus. Namun untuk kapal dikembalikan kepada pemiliknya.

“Barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan dinyatakan bahwa barang bukti 70 ballpress itu dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan satu unit KM Lumba-lumba ukuran 40 GT dikembalikan kepada pemiliknya beserta administrasi kelengkapan kapalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, barang yang disita adalah barang yang dianggap ilegal berdasarkan ketentuan karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses kepabeanan. Dalam proses hukumnya, pengadilan memerintahkan untuk dimusnahkan. (jkr)

Tags: #ballpress#lantamalxiiiitarakan

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Hadirkan ERP, Wadah Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

by Redaksi Jendela Kaltara
6 Oktober 2026
0

NUNUKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) di wilayah perbatasan...

Read moreDetails

Muhammad Nasir Ajak Warga Nunukan Nobar Final Indonesia vs Thailand, Jadikan Momentum Silaturahmi dan Pupuk Nasionalisme Perbatasan

5 Oktober 2026

KPwBI Kaltara Bersama GenBI Gelar SEMARAK, Sediakan Cek Kesehatan Gratis hingga Edukasi CBP

5 Oktober 2026

Dukungan Gubernur Zainal Jadi Amunisi Baru, M Nasir Minta Semua Elemen jangan Kendorkan Perjuangan DOB

3 Oktober 2026

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan