• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

    Senator Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Lantamal XIII/Tarakan Musnahkan Barang Bukti Ballpress Hasil Penindakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Jan 2023
0 0
0

Baju bekas impor ilegal dimusnahkan di Mako Lantamal XIII/Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII/Tarakan memusnahkan ballpress hasil penindakan pada Mei 2022 lalu.

Barang bukti berupa 70 karung pakaian bekas ilegal baru dimusnahkan sekarang karena menunggu proses hukumnya inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

BacaJuga

Lantamal XIII Tarakan Kembali Musnahkan Balpress dan Barang Ilegal Lainnya

28 Januari 2023

Kuasa Hukum Pengelola GTM akan Tempuh Upaya Hukum

20 Januari 2023

Kuasa Hukum Kurator PT Gusher Layangkan Somasi ke Pengelola GTM, Minta Aset Dikosongkan

20 Januari 2023

Dipimpin langsung Komandan Lantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ballpress berisi pakaian bekas impor itu.

“Saya terima kasih kepada kejaksaan dengan proses yang begitu panjang sehingga pada akhir tahun (2022) telah diputuskan,” ujar Fauzi.

“Kenapa ini menjadi suatu proses yang paling penting buat kita? Kalau kita lihat seperti itu memang sudah tidak layak pakai. Memang masih ada yang dipakai tetapi barang ini tidak layak, masih ada yang menyebarkan penyakit,” lanjut jenderal bintang satu ini kepada awak media dalam konferensi persnya di Mako Lantamal XIII/Tarakan, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, masih ada barang bukti ballpress yang dalam proses hukum. Ia berharap bisa dipercepat sehingga barang buktinya juga bisa dimusnahkan.

Fauzi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan.

“TNI AL khususnya Lantamal XIII akan selalu berupaya menjaga ketertiban pelanggar-pelanggar hukum yang ada di sekitar kita. Mudah-mudahan kami melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu,, Kasi Pidum Kejari Bulungan Faisal membeberkan bahwa perkara ini telah inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan terpidana nakhoda kapal.

Ia divonis bersalah melanggar pasal 323 ayat (1) junto Pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan pidana selama 5 bulan dikurangi masa tahanan sementara selama masa penyidikan di Satrol Lantamal XIII/Tarakan, subsider 1 bulan atau denda sebesar Rp 2,5 juta serta membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Adapun barang bukti yang disita berupa KM Lumba-lumba dan 70 karung ballpress serta 2 kardus. Namun untuk kapal dikembalikan kepada pemiliknya.

“Barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan dinyatakan bahwa barang bukti 70 ballpress itu dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan satu unit KM Lumba-lumba ukuran 40 GT dikembalikan kepada pemiliknya beserta administrasi kelengkapan kapalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, barang yang disita adalah barang yang dianggap ilegal berdasarkan ketentuan karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses kepabeanan. Dalam proses hukumnya, pengadilan memerintahkan untuk dimusnahkan. (jkr)

Terkait

Tags: #ballpress#lantamalxiiiitarakan

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Malinau

Polres Malinau Temukan Anak yang Dilaporkan Hilang dengan Selamat

by Redaksi Jendela Kaltara
28 Januari 2023
0

MALINAU - Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Unit Jatanras Satuan Reskrim berhasil menemukan seorang anak di bawah umur bernama Teri...

Read more

Dapat Gelar Warga Kehormatan DAD, Deddy Sitorus Terharu

28 Januari 2023

Lantamal XIII Tarakan Kembali Musnahkan Balpress dan Barang Ilegal Lainnya

28 Januari 2023

Deddy Sitorus Serahkan Bantuan untuk SMP Katolik Tarakan

28 Januari 2023

Courtesy Call dengan Dirjen Migas, Hasan Basri Singgung Pendistribusian LPG 3 Kg untuk Masyarakat

28 Januari 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pbporprov #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #rsudtarakan #senatorkaltara #sepakbola #smartcity #sumateraselatan #tarakan #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In