• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Lantamal XIII/Tarakan Musnahkan Barang Bukti Ballpress Hasil Penindakan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Jan 2023
0 0
0

Baju bekas impor ilegal dimusnahkan di Mako Lantamal XIII/Tarakan. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII/Tarakan memusnahkan ballpress hasil penindakan pada Mei 2022 lalu.

Barang bukti berupa 70 karung pakaian bekas ilegal baru dimusnahkan sekarang karena menunggu proses hukumnya inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

BacaJuga

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

14 September 2023
Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

4 September 2023

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hampir Setengah Kilogram

1 September 2023

Dipimpin langsung Komandan Lantamal XIII/Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar ballpress berisi pakaian bekas impor itu.

“Saya terima kasih kepada kejaksaan dengan proses yang begitu panjang sehingga pada akhir tahun (2022) telah diputuskan,” ujar Fauzi.

“Kenapa ini menjadi suatu proses yang paling penting buat kita? Kalau kita lihat seperti itu memang sudah tidak layak pakai. Memang masih ada yang dipakai tetapi barang ini tidak layak, masih ada yang menyebarkan penyakit,” lanjut jenderal bintang satu ini kepada awak media dalam konferensi persnya di Mako Lantamal XIII/Tarakan, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, masih ada barang bukti ballpress yang dalam proses hukum. Ia berharap bisa dipercepat sehingga barang buktinya juga bisa dimusnahkan.

Fauzi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menindak pelanggaran hukum di wilayah perairan.

“TNI AL khususnya Lantamal XIII akan selalu berupaya menjaga ketertiban pelanggar-pelanggar hukum yang ada di sekitar kita. Mudah-mudahan kami melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” harapnya.

Sementara itu,, Kasi Pidum Kejari Bulungan Faisal membeberkan bahwa perkara ini telah inkrah di Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan terpidana nakhoda kapal.

Ia divonis bersalah melanggar pasal 323 ayat (1) junto Pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan pidana selama 5 bulan dikurangi masa tahanan sementara selama masa penyidikan di Satrol Lantamal XIII/Tarakan, subsider 1 bulan atau denda sebesar Rp 2,5 juta serta membayar biaya perkara Rp 5 ribu.

Adapun barang bukti yang disita berupa KM Lumba-lumba dan 70 karung ballpress serta 2 kardus. Namun untuk kapal dikembalikan kepada pemiliknya.

“Barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan dinyatakan bahwa barang bukti 70 ballpress itu dirampas untuk dimusnahkan. Sedangkan satu unit KM Lumba-lumba ukuran 40 GT dikembalikan kepada pemiliknya beserta administrasi kelengkapan kapalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, barang yang disita adalah barang yang dianggap ilegal berdasarkan ketentuan karena masuk ke Indonesia tidak melalui proses kepabeanan. Dalam proses hukumnya, pengadilan memerintahkan untuk dimusnahkan. (jkr)

Terkait

Tags: #ballpress#lantamalxiiiitarakan

Discussion about this post

  • Turnamen Wali Kota Cup II 2023 Hasilkan Juara Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepas 150 CJH Tarakan, Wali Kota Doakan Menjadi Haji Mabrur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Layang Kaltara Ramai Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelantikan Pengurus Perbasi dan Buka Wali Kota Tarakan Cup II 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan Bantuan Korban Terdampak, Pemkot  Tarakan Tutup Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Perlombaan Olahraga Tradisional Meriahkan Pekan Kebudayaan Daerah

by Redaksi Jendela Kaltara
4 Oktober 2023
0

TARAKAN - Perlombaan tradisional turut menyemarakkan Pekan Kebudayaan Daerah dalam rangka Pesta Budaya Iraw Tengkayu ke-XII dan Hari Jadi Kota...

Read more

Tarakan Kota Terbaik TP2DD Tahun 2023

4 Oktober 2023

Pemprov Teken MoU dengan Asprindo untuk Pemberdayaan SDM, Energi, Pertambangan, dan UMKM

4 Oktober 2023

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

4 Oktober 2023
HUT Humas Polri ke-72, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

HUT Humas Polri ke-72, Polda Kaltara Laksanakan Donor Darah

4 Oktober 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #fornas #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #wakilwalikotatarakan #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In