• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BNN Kota Tarakan Musnahkan 8,3 Gram Diduga Sabu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
23 Jun 2022
0 0
0

Kepala BNN Kota Tarakan Agus Sutanto. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Tarakan kembali memusnahkan barang bukti diduga sabu hasil penindakkan yang dilakukan jajarannya belum lama ini.

Barang bukti seberat 8,3 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah disiapkan di sebuah wadah, dilakukan langsung Kepala BNN Kota Tarakan Agus Sutanto di halaman kantornya, Rabu (22/6/2022).

BacaJuga

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

12 Juni 2025
Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

12 Juni 2025

Petugas Gabungan Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 17 Orang CPMI

16 Mei 2025

Agus Sutanto menjelaskan, barang bukti ini berasal dari penindakkan yang dilakukan jajarannya pada 22 Mei 2022 lalu di Jalan Aki Balak, Gang Borneo, RT 20 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, disamping mengamankan barang bukti diduga sabu, BNN Kota Tarakan juga menangkap pria inisial PR (33) diduga sebagai pengedar.  

Ia diamankan petugas usai mengambilkan barang haram tersebut dari tempat sampah, untuk diserahkan kepada pembelinya pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 23.00 WITA di Jalan Aki Balak, Gang Borneo, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

“Identitas sudah jelas yaitu PR, usia 33 tahun, tanpa pekerjaan,” ujar Agus Sutanto kepada awak media diwawancarai usai kegiatan.

“Barang bukti ada 54 bungkus plastik bening klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan total berat netto 9,605 (gram),” lanjutnya.  

Dari jumlah itu, sebanyak 10 bungkus plastik bening diduga sabu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dengan berat 0,9 gram. Sedangkan 5 bungkus plastik bening lainnya dengan berat 0,45 gram disisihkan untuk keperluan di persidangan. Sisanya 8,3 gram dimusnahkan.

Penanganan kasus ini sudah tahap P-19 dan siap dilimpahkan ke kejaksaaan. Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 114 Ayat 2 subisder Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jkr)

Tags: #bnnktarakan#narkoba#pemusnahan#pengedar#sabu#tersangka

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan