• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Norhayati Andris Beri Waktu 1 x 24 Jam bagi Jhonny Laing Impang untuk Memberikan Klarifikasi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Des 2021
0 0
0
Norhayati Andris Beri Waktu 1 x 24 Jam bagi Jhonny Laing Impang untuk Memberikan Klarifikasi

Syafruddin (kiri) dan Mansyur selaku kuasa hukum Norhayati Andris. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Norhayati Andris memberi kesempatan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Utara (Kaltara) Jhonny Laing Impang dalam waktu 1 x 24 jam untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ke publik atas alasan yang sebenarnya.

Norhayati Andris sendiri telah menggugat Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena memberikan laporan yang dinilai tidak mempuyai dasar hukum yang kuat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sehingga keluar Surat Keputusan (SK) pembebastugasan dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

BacaJuga

Kegiatan Pengumpulan Uang dan Barang Wajib Kantongi Izin

25 Juni 2025

Lapas dan Kemenag Tarakan Lanjutkan Kerja Sama Pembinaan Keagamaan bagi Warga Binaan

10 Juni 2025

Semarakkan Boom Sale, Azko Tarakan Gelar Donor Darah

8 Juni 2025

Gugatan sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor pada 10 Desember lalu dan telah terdaftar di PN Tanjung Selor dengan Nomor Perkara 62/Pdt.G/2021/PN Tjs. Langkah ini diambil Norhayati Andris untuk mencari keadilan terhadap apa yang dialaminya.

Meski demikian, Norhayati Andris masih memberi kesempatan kepada Jhonny Laing Impang untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ke publik atas alasan yang sebenarnya. Waktu diberikan dalam 1 x 24 jam sejak Sabtu (11/12/2021).

“Kami akan memberikan kesempatan kepada Jhonny Laing Impang 1 x 24 jam,” ujar Kuasa Hukum Norhayati Andris, Mansyur, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kliennya ini sudah didasarkan pada tindakan-tindakan yang dilakukan Jhonny Laing Impang yang membuat laporan atas nama DPD PDIP Kaltara. Dimana, banyak hal-hal yang tidak berdasar. Selain itu, laporan yang dibuat Jhonny Laing Impang sehingga dijadikan alasan untuk membebastugaskan Norhayati Andris dinilai tidak sesuai mekanisme yang harus diikuti dalam pemberhentian seorang pejabat publik.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan oleh Jhonny Laing Impang itu tidak sesuai lagi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari PDIP. Bahkan banyak yang melanggar kode etik dan juga tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Dengan laporan-laporan yang dinilai tidak berdasar, kliennya juga melaporkan secara pidana. Namun, kliennya masih memberi kesempatan kepada Jhonny Laing Impang untuk mengklarifikasi.  

“Ketika tidak melakukan permohonan maaf terkait dengan laporan-laporan yang tidak berdasar tersebut atau mengklarifikasi terkait dengan laporan-laporannya, dengan sangat menyesal kami kami melaporkan Jhonny Laing Impang secara pidana. Dan dugaan yang kita lakukan di sana itu melanggar pasal 311 KUHP,” tegasnya. (jkr)

Tags: ##dpdpdipkaltara#gugatanhukum#jhonnylaingimpang#ketuadpdpdipkaltara#ketuadprdkaltara#norhayatiandris

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Bulungan

Keluarga Tangguh Bentuk Bangsa yang Kuat

by Owner Jendela Kaltara
30 Juni 2025
0

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tahun 2025 di halaman...

Read moreDetails
Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

30 Juni 2025
Harganas ke-32, Pj Sekprov Kaltara Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

Harganas ke-32, Pj Sekprov Kaltara Ajak ASN Jadikan Keluarga Sebagai Fondasi Pembangunan Bangsa

30 Juni 2025
Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

30 Juni 2025
Atlet Kaltara Raih 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurnas Layar Kasal Cup 2025

Atlet Kaltara Raih 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurnas Layar Kasal Cup 2025

30 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan