• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Norhayati Andris Beri Waktu 1 x 24 Jam bagi Jhonny Laing Impang untuk Memberikan Klarifikasi

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
12 Des 2021
0 0
0
Norhayati Andris Beri Waktu 1 x 24 Jam bagi Jhonny Laing Impang untuk Memberikan Klarifikasi

Syafruddin (kiri) dan Mansyur selaku kuasa hukum Norhayati Andris. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Norhayati Andris memberi kesempatan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Utara (Kaltara) Jhonny Laing Impang dalam waktu 1 x 24 jam untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ke publik atas alasan yang sebenarnya.

Norhayati Andris sendiri telah menggugat Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum karena memberikan laporan yang dinilai tidak mempuyai dasar hukum yang kuat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sehingga keluar Surat Keputusan (SK) pembebastugasan dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

BacaJuga

Dukung Program Pemerintah Zero Emisi 2060, Telkom Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove

15 Mei 2025

Pemenuhan Hak Narapidana, 2 Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2025

12 Mei 2025
Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

10 Mei 2025

Gugatan sudah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor pada 10 Desember lalu dan telah terdaftar di PN Tanjung Selor dengan Nomor Perkara 62/Pdt.G/2021/PN Tjs. Langkah ini diambil Norhayati Andris untuk mencari keadilan terhadap apa yang dialaminya.

Meski demikian, Norhayati Andris masih memberi kesempatan kepada Jhonny Laing Impang untuk meminta maaf dan mengklarifikasi ke publik atas alasan yang sebenarnya. Waktu diberikan dalam 1 x 24 jam sejak Sabtu (11/12/2021).

“Kami akan memberikan kesempatan kepada Jhonny Laing Impang 1 x 24 jam,” ujar Kuasa Hukum Norhayati Andris, Mansyur, Sabtu (11/12/2021).

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kliennya ini sudah didasarkan pada tindakan-tindakan yang dilakukan Jhonny Laing Impang yang membuat laporan atas nama DPD PDIP Kaltara. Dimana, banyak hal-hal yang tidak berdasar. Selain itu, laporan yang dibuat Jhonny Laing Impang sehingga dijadikan alasan untuk membebastugaskan Norhayati Andris dinilai tidak sesuai mekanisme yang harus diikuti dalam pemberhentian seorang pejabat publik.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan oleh Jhonny Laing Impang itu tidak sesuai lagi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari PDIP. Bahkan banyak yang melanggar kode etik dan juga tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Dengan laporan-laporan yang dinilai tidak berdasar, kliennya juga melaporkan secara pidana. Namun, kliennya masih memberi kesempatan kepada Jhonny Laing Impang untuk mengklarifikasi.  

“Ketika tidak melakukan permohonan maaf terkait dengan laporan-laporan yang tidak berdasar tersebut atau mengklarifikasi terkait dengan laporan-laporannya, dengan sangat menyesal kami kami melaporkan Jhonny Laing Impang secara pidana. Dan dugaan yang kita lakukan di sana itu melanggar pasal 311 KUHP,” tegasnya. (jkr)

Tags: ##dpdpdipkaltara#gugatanhukum#jhonnylaingimpang#ketuadpdpdipkaltara#ketuadprdkaltara#norhayatiandris

Discussion about this post

  • Dorong Toleransi Beragama, Pemkot Tarakan Rencana Bangun Rumah Ibadah Mini 6 Agama di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Peringatan May Day, Bupati Syarwani Tampung Aspirasi Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Posyandu Berlian Kerta Wredatama, Bupati Syarwani Tekankan Pengalaman dan Keteladanan Lansia Menjadi Nilai Berharga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Promosikan Nilai Budaya, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bupati Syarwani Apresiasi Peran Bidan dalam Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak
Pemkab Bulungan

Bupati Syarwani Apresiasi Peran Bidan dalam Menjaga Kesehatan Ibu dan Anak

by Redaksi Jendela Kaltara
20 Mei 2025
0

TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si memberikan apresiasi atas peran Bidan dan dedikasi mereka dalam menjaga kesehatan ibu...

Read moreDetails
Pertama di Kaltara, DPK Kaltara Musnahkan Ribuan Arsip

Pertama di Kaltara, DPK Kaltara Musnahkan Ribuan Arsip

20 Mei 2025
Pacu Semangat Calon Paskibraka Tingkat Nasional

Pacu Semangat Calon Paskibraka Tingkat Nasional

20 Mei 2025
Wagub Ingkong Ala Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

Wagub Ingkong Ala Resmikan Gedung Vihara Parama Sinar Borobudur di Tarakan

20 Mei 2025
Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

Pemprov Kaltara Minta Semua Pihak Prioritaskan Pencegahan Karhutla

20 Mei 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan