• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Pemkab Nunukan Prioritaskan Program Peningkatan Ekonomi Khusus Korban Kebakaran

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Jan 2021
0 0
0
Bupati Beri Semangat kepada Warga Terdampak Kebakaran di Pengungsian dan Korban di RSUD Nunukan

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M bersama rombongan menyambangi warga terdampak musibah kebakaran di posko pengungsian yang terletak di samping Kantor Kelurahan Nunukan Utara, Senin (11/1/2021). (foto: Dok Warta Humas)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Dengan melakukan metode penghitungan sistem Damage and Loss Assessment (DaLA), meliputi 4 aspek, masing-masing kerusakan perumahan, infrastruktur, lintas sektoral dan dampak ekonomi, Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menafsirkan kerugian akibat musibah kebakaran pemukiman padat penduduk di dermaga tradisional Inhutani Nunukan mencapai Rp 6 Miliar.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Nunukan Muhammad Amin mengatakan  kerugian tersebut menjadi hal yang butuh perhatian serius, sehingga Pemkab Nunukan akan berupaya meminimalisir dampak lain, khususnya bagi para korban kebakaran.

BacaJuga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28 Februari 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

19 Februari 2026

Dandim 0911/Nunukan Konfirmasi Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan

19 Februari 2026

Kelangsungan para korban tengah dipetakan oleh Pemkab Nunukan. Bagi mereka, Pemkab menyediakan rusunawa untuk ditinggali sementara.

“Kita prioritaskan program peningkatan ekonomi, seperti bantuan modal usaha, dan kegiatan ekonomi rakyat lainnya,” Muhammad Amin, kamis (21/1/2021).

“Program rumah sederhana, diupayakan diusulkan baik ke Pemprov Kaltara atau ke pemerintah pusat, bagi pembangunan rumah korban kebakaran,” lanjutnya.

Selain itu Pemkab meminta warga eks kebakaran Pasar Sentral Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara untuk tidak memaksakan diri kembali membangun rumah di lokasi bekas kebakaran.

Permintaan bersifat larangan itu disampaikan Muhammad Amin dalam rapat bersama sejumlah istansi pemerintah daerah.

“Tanggal darurat sudah berakhir. Bagi korban belum memiliki tempat tinggal, bisa menempati Rusunawa. Instruksi ini sudah disampaikan ke lurah setempat,” kata Muhammad Amin.

Dalam keputusan rapat, Pemkab Nunukan menyatakan, bangunan rumah warga terbakar tidak diizinkan untuk dibangun kembali. Pertimbangannya, merujuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara.

Lokasi kebakaran sendiri masuk kawasan/zona perikanan, dan Pengembangan Kawasan Strategis Nasional (PKSN) zona/kawasan Perdagangan. Larangan ini sesuai pula dengan arahan Kementerian PUPR, dalam program Kotaku.

“Kementerian PUPR tidak membenarkan menganggarkan kegiatan pembangunan rumah di pesisir laut/diatas laut,” sebutnya.

Kemudian, lanjut Amin, pemerintah daerah dalam kebijakan sebelumnya, juga telah melarang atau tidak mengizinkan membangun kembali di atas lokasi eks kebakaran Sedadap tahun 2011, dan kebakaran Jamaker tahun 2014.

“Ada kebijakan terdahulu yang melarang eks kebakaran di pesisir laut dibangun. Contohnya, kebakaran Sedadap 2011 dan pasar Jamaker 2014,” tambahnya.

Terkait dermaga kapal di lokasi kebakaran pasar Inhutani, pemerintah daerah tetap membiarkan kegiatan transportasi angkutan sungai tersebut etap berjalan. Sebab, bangunan tersebut merupakan fasilitas umum, bukan perumahan masyarakat. “Sarana fasilitas umum baik dermaga, pos jaga terpadu instansi tetap diizinkan berdiri di sana,” Tegasnya

Sementara Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mencatat, sebanyak 56 rumah yang ditinggali dan 73 KK dengan 234 jiwa terdampak. Masih dari laporan BPBD, jumlah bantuan sumbangan dana yang diterima posko tanggap darurat sebesar Rp.133.882.000.

Nantinya, sumbangan tersebut akan dibagikan kepada 73 KK. Per KK akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp 1.834.000. Selain itu, warga juga akan mendapatkan paket kebutuhan dasar bahan makanan/Sembako, dan paket bantuan peralatan memasak seperti kompor gas, dan lain sebagainya. (humas)

Tags: #kebakaran#pemkabnunukanpasarinhutani

Discussion about this post

  • Gelar RDP, DPRD Kaltara Seriusi Penyelesaian Persoalan Penambangan Emas di Sekatak Buji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPRD Kaltara Soroti Listrik Pantai Amal, Desak PLN UP3 Kaltara Segera Tindaklanjuti Aduan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Perlindungan Sosial bagi Pekerja Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wali Kota Apresiasi Turis Mancanegara Saksikan Pelarungan Padaw Tuju Dulung
Pemkot Tarakan

Wali Kota Apresiasi Turis Mancanegara Saksikan Pelarungan Padaw Tuju Dulung

by Redaksi Jendela Kaltara
6 Juli 2026
0

TARAKAN - Festival Iraw Tengkayu XV mampu menghadirkan daya tarik wisatawan untuk menyaksikan.Ribuan masyarakat lokal memadati kawasan Wisata Pantai Ratu...

Read moreDetails

Masuk KEN 5 Kali Berturut-turut, Pemkot Tarakan Komitmen Gelar Iraw Tengkayu Setiap Tahun

5 Juli 2026

Deteksi Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Gunung Lingkas Gencarkan CKG

5 Juli 2026

Bulungan Pertahankan Juara Umum MTQ X Provinsi Kaltara

4 Juli 2026

Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

4 Juli 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan