• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

JPU Tuntut Terdakwa Perkara Politik Uang 39 Bulan Penjara

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Des 2020
0 0
0

Sidang lanjutan perkara politik uang di PN Tarakan dengan agenda tuntutan PJU terhadap terdakwa, Selasa (1/12/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Perkara politik uang yang melibatkan relawan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan sejak beberapa hari lalu.

Dan pada Selasa (1/12/2020), perkara ini kembali disidangkan di tempat yang sama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 39 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BacaJuga

Open Donasi Kemanusiaan Bencana Banjir Sumatera Ditutup, PMI Tarakan Kumpulkan Rp55,9 Juta

8 Desember 2025

Komitmen Majukan Pendidikan, PT Pertamina Lubricants Bantu Pengembangan Kompetensi Siswa SMKN 2 Tarakan

8 Desember 2025

Terombang-ambing di Laut, SB Antasena dan 18 Penumpang Diselamatkan Speedboat Polda Kaltara

7 Desember 2025

“Telah dibacakan tuntutan dalam perkara tindak pidana pemilu atas nama Moes Santoso yang mana pada intinya dalam tuntutan penuntut umum menyatakan dan meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tarakan bahwa terdakwa Moes Santoso ini terbukti secara sah meyakinkan bersalah,” ujar JPU yang juga Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Tarakan, Andi Aulia Rahman, Selasa (1/12/2020), ditemui awak media usai sidang.

Moes Santoso, dinilai Andi Aulia Rahman, terbukti secara sah, meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diancam dalam pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Menjadi Undang-Undang.

“Yang dengan sengaja memberikan uang atau imbalan kepada pemilih untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih calon tertentu,” bebernya.

Sidang selanjutnya, menurut Andi Aulia Rahman, akan dijadwalkan pada Jumat (4/12/2020), dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Seharusnya, agenda sidang tersebut, menurut Andi Aulia Rahman, untuk mendengarkan pembelaan dari penasehat hukum atau terdakwa. Akan tetapi sampai Selasa (1/12/2020) terdakwa tidak pernah hadir di persidangan maka hak-haknya sebagai terdakwa tidak terakomodir di dalam persidangan. (jkr-1)

Tags: #jpu #tuntut #terdakwa #politik #uang #penjara

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruman Tumbo Minta Penataan Ulang Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Wali Kota Launching Website Disdik dan Buka Paparan Laporan Akhir Penyusunan Grand Desain Pengembangan Pendidikan Tarakan

by Owner Jendela Kaltara
9 Desember 2025
0

TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes melaunching website Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan sekaligus membuka Paparan Laporan Akhir...

Read moreDetails

Kembali Pimpin Perpani Kaltara, Steve Singgih Akui Amanah Kali Ini Cukup Berat

9 Desember 2025

Sindikat Penggelapan Mobil Rental Terungkap, Amankan 11 Unit Mobil dan 4 Pelaku dengan 2 Orang Berstatus ASN

9 Desember 2025
Solusi Nyata dari Nasir: Rp 1,5 Miliar Pokir DPRD Kaltara untuk Jalan Baru Gunung Seriang

Solusi Nyata dari Nasir: Rp 1,5 Miliar Pokir DPRD Kaltara untuk Jalan Baru Gunung Seriang

9 Desember 2025
Komaruddin Ajak Pelajar-Mahasiswa Kaltara ‘Jeli’ Baca Peluang Kerja di Proyek Strategis Nasional

Komaruddin Ajak Pelajar-Mahasiswa Kaltara ‘Jeli’ Baca Peluang Kerja di Proyek Strategis Nasional

9 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan