• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Des 2020
0 0
0
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Wakil Guberkur Kaltara Udin Hianggio menerima LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Ketua BPK Perwakilan Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12). (foto: BPK Perwakilan Kaltara)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Selain memeriksa kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) juga melaksanakan pememeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga Pemerintah Daerah (Pemda). Yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Pemkab KTT).

BacaJuga

10 Pemuda Berprestasi Terima Madya Award 2026, Pemkab Bulungan Dorong Peran Generasi Muda

10 Agustus 2026
Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

Dukung Masa Depan Generasi Muda, Wali Kota Khairul Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa di Tarakan

7 Agustus 2026
Mempererat Sinergi Edukasi dan Kebangsaan, Wali Kota Khairul Sambut Hangat Kunjungan Taruna Angkatan Laut di Tarakan

Mempererat Sinergi Edukasi dan Kebangsaan, Wali Kota Khairul Sambut Hangat Kunjungan Taruna Angkatan Laut di Tarakan

7 Agustus 2026

Hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada masing-masing entitas terkait pada Jumat (18/12). Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono menyerahkan kepada Pemprov Kaltara yang diwaliki Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio dan DPRD Kaltara yang diwakili oleh Anggota Komisi III.

Sementara Pemkot Tarakan diwakili Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto dan Wakil Ketua DPRD Tarakan. Serta Pemkab KTT oleh Bupati KTT dan anggota DPRD KTT mewakili DPRD KTT.

Dari rilis yang keluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT  dalam penanganan pandemi Covid-19, BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan yang  perlu mendapatkan perhatian.

Untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD), pelaksanaannya pada  Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, dan Pemkab KTT  belum sesuai ketentuan. Begitu juga pada pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan dampak ekonomi, belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Adapun untuk kesesuaian peruntukan kegiatan bidang kesehatan, sosial, dan dampak ekonomi, pengelolaan atas penerimaan sumbangan/hibah untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari masyarakat atau pihak ketiga pada Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT, juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Pengelolaan penyaluran bantuan sosial berupa uang pada Pemprov Kaltara dan Pemkab KTT juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sementara untuk pemberian bantuan tunai bagi mahasiswa terdampak Covid-19 pada Pemkot Tarakan, belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dana kegiatan stimulus UMKM yang bersumber dari dana insentif tambahan Pemerintah Pusat senilai Rp1.500.000.000, belum dapat direalisasikan oleh Pemprov Kaltara. Sedangkan Pengelolaan bantuan sosial berupa sembako pada Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT belum sesuai ketentuan.

Pembayaran insentif tenaga kesehatan terkait penanganan Covid-19 pada Pemprov Kaltara belum sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan  ketidakpatuhan yang menjadi temuan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi  Covid-19 Tahun 2020, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” tulis Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Fahrizal Noor melalui rilis yang dikeluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, Kamis (17/12).

BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.

Selain itu sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya, dan DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana  disarankan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. (sumber: rilis BPK Perwakilan Kaltara)

Tags: #bpk#covid-19#hasil#kaltara#kepatuhan#laporan#pemeriksaan#penanganan#perwakilan#serahkan

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stunting Tarakan Turun tinggal 4%, Wali Kota Apresiasi Peran PKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Sebut Progres Pembangunan SRT 59 Tarakan Capai 60 Persen, Target Agustus Bisa Difungsikan Sebagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI Digelar 14 Agustus 2026, Hasan Basri: Persiapan Sudah di Atas 90 Persen

by Redaksi Jendela Kaltara
12 Agustus 2026
0

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) siap menggelar Sidang Bersama antara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan...

Read moreDetails

Panwasrah Tutup Batas Waktu Penyerahan TD dan THB. Wiyono Tegaskan Tidak Ada Toleransi Lagi

11 Agustus 2026

Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

10 Agustus 2026

10 Pemuda Berprestasi Terima Madya Award 2026, Pemkab Bulungan Dorong Peran Generasi Muda

10 Agustus 2026

Kaltara Boyong 13 Medali dari Kejurnas Muaythai 2026, Hendra Radianto Tegaskan Fokus Jangka Panjang

10 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan