• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

    Kapolda Kaltara Beri Surprise di HUT ke-5 Korem 092/Maharajalila

    Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Kaltara

    Kuatkan Rohani dan Mental Personel, Polda Kaltara Rutin Gelar Binrohtal

    Cabang Anggar Belum Mampu Sumbang Medali untuk Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Des 2020
0 0
0
BPK Serahkan LHP Kepatuhan Penanganan Covid-19 kepada Tiga Pemda di Kaltara. Ini Hasilnya

Wakil Guberkur Kaltara Udin Hianggio menerima LHP Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dari Ketua BPK Perwakilan Kaltara Agus Priyono, Jumat (18/12). (foto: BPK Perwakilan Kaltara)

0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Selain memeriksa kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) juga melaksanakan pememeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga Pemerintah Daerah (Pemda). Yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Pemkab KTT).

BacaJuga

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan TTG

19 Mei 2025

Dorong Toleransi Beragama, Pemkot Tarakan Rencana Bangun Rumah Ibadah Mini 6 Agama di Pusat Pemerintahan

18 Mei 2025
KSRG di Empat Sekolah Dimulai Tahun Ini

KSRG di Empat Sekolah Dimulai Tahun Ini

18 Mei 2025

Hasil pemeriksaan telah diserahkan kepada masing-masing entitas terkait pada Jumat (18/12). Kepala Perwakilan BPK Kaltara Agus Priyono menyerahkan kepada Pemprov Kaltara yang diwaliki Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio dan DPRD Kaltara yang diwakili oleh Anggota Komisi III.

Sementara Pemkot Tarakan diwakili Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto dan Wakil Ketua DPRD Tarakan. Serta Pemkab KTT oleh Bupati KTT dan anggota DPRD KTT mewakili DPRD KTT.

Dari rilis yang keluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, tanpa mengurangi keberhasilan atas upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT  dalam penanganan pandemi Covid-19, BPK menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan yang  perlu mendapatkan perhatian.

Untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD), pelaksanaannya pada  Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan, dan Pemkab KTT  belum sesuai ketentuan. Begitu juga pada pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan dampak ekonomi, belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Adapun untuk kesesuaian peruntukan kegiatan bidang kesehatan, sosial, dan dampak ekonomi, pengelolaan atas penerimaan sumbangan/hibah untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari masyarakat atau pihak ketiga pada Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT, juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Pengelolaan penyaluran bantuan sosial berupa uang pada Pemprov Kaltara dan Pemkab KTT juga belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sementara untuk pemberian bantuan tunai bagi mahasiswa terdampak Covid-19 pada Pemkot Tarakan, belum sepenuhnya tepat sasaran.

Dana kegiatan stimulus UMKM yang bersumber dari dana insentif tambahan Pemerintah Pusat senilai Rp1.500.000.000, belum dapat direalisasikan oleh Pemprov Kaltara. Sedangkan Pengelolaan bantuan sosial berupa sembako pada Pemkot Tarakan dan Pemkab KTT belum sesuai ketentuan.

Pembayaran insentif tenaga kesehatan terkait penanganan Covid-19 pada Pemprov Kaltara belum sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, kecuali hal-hal yang dijelaskan pada permasalahan  ketidakpatuhan yang menjadi temuan pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa penanganan pandemi  Covid-19 Tahun 2020, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,” tulis Kasubbag Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Fahrizal Noor melalui rilis yang dikeluarkan BPK Perwakilan Kaltara yang diterima awak media ini, Kamis (17/12).

BPK mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dapat dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.

Selain itu sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya, dan DPRD dapat meminta Pemerintah untuk melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana  disarankan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004  tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. (sumber: rilis BPK Perwakilan Kaltara)

Tags: #bpk#covid-19#hasil#kaltara#kepatuhan#laporan#pemeriksaan#penanganan#perwakilan#serahkan

Discussion about this post

  • Dorong Toleransi Beragama, Pemkot Tarakan Rencana Bangun Rumah Ibadah Mini 6 Agama di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman Kunjungi PLBN Long Nawang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Peringatan May Day, Bupati Syarwani Tampung Aspirasi Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Posyandu Berlian Kerta Wredatama, Bupati Syarwani Tekankan Pengalaman dan Keteladanan Lansia Menjadi Nilai Berharga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Promosikan Nilai Budaya, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Pakai Aksesoris Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Pemkot Tarakan Dorong Pengembangan TTG

by Owner Jendela Kaltara
19 Mei 2025
0

TARAKAN - Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mendorong pengembangan Teknologinya Tepat Guna (TTG) dalam rangka memudahkan masyarakat melakukan berbagai aktifitas....

Read moreDetails

Dorong Toleransi Beragama, Pemkot Tarakan Rencana Bangun Rumah Ibadah Mini 6 Agama di Pusat Pemerintahan

18 Mei 2025
KSRG di Empat Sekolah Dimulai Tahun Ini

KSRG di Empat Sekolah Dimulai Tahun Ini

18 Mei 2025

Jadikan Pertanian Pilar Utama Kesejahteraan Masyarakat

17 Mei 2025

Gubernur Zainal Kembali Raih Penghargaan The Best Innovation Leader Indonesia 2025

19 Mei 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan